• Latest
  • Trending
  • All
5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan Tuding Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan Tuding Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

1 Oktober 2024
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

3 September 2026
Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City

Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City

3 September 2026
Sekda Langkat Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Langkat Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
11 Masjid di Tepi Barat Jadi Sasaran Serangan Pembakaran Pemukim Israel

11 Masjid di Tepi Barat Jadi Sasaran Serangan Pembakaran Pemukim Israel

3 September 2026
Live Malam Ini! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Tuan Rumah Laos

Live Malam Ini! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Tuan Rumah Laos

3 September 2026
Proyek SDABMBK DS di Sibolangit Senilai Rp 3 Milyar Lebih, Disorot

Proyek SDABMBK DS di Sibolangit Senilai Rp 3 Milyar Lebih, Disorot

3 September 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Kamis 3 September 2026: Siapakah yang Beruntung?

Ramalan Shio Hari Ini, Kamis 3 September 2026: Siapakah yang Beruntung?

3 September 2026
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

3 September 2026
Sinopsis Film Dewi Siluman Ular, Simak Jadwal Tayangnya!

Sinopsis Film Dewi Siluman Ular, Simak Jadwal Tayangnya!

3 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung

3 September 2026
Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan

Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan

3 September 2026
Kamis, September 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan Tuding Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

by Yunsigar
1 Oktober 2024
in HUKRIM
5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan Tuding Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Kelima tersangka korupsi PPPK Langkat yang disoal LBH Medan karena hingga kini belum juga ditahan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 mengalami kemunduran dan tebang pilih penegakan hukum.

Dalam kasus ini Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka yaitu Kadis Pendidikan, BKD, dan Kasi Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat serta dua kepala sekolah, RN dan Aw. Namun, 5 tersangka tersebut tidak ditahan dengan alasan kooperatif.

Baca Juga

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Hal ini jelas menimbulkan pertanyaan besar masyarakat khusus guru honorer yang menjadi korban, mengapa kelima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ini tidak ditahan?

“LBH Medan selaku kuasa hukum para guru PPPK Langkat yang menuntut haknya menilai jika Polda telah mempermalukan institusi Polri dan diduga memberikan privilege (keistimewaan) terhadap para tersangka,” ungkap Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH, Senin (30/9/2024).

Hal tersebut, dijelaskan Irvan, bisa dilihat secara terang benderang dalam kasus PPPK Madina dan Batubara yang juga ditangani Polda Sumut.

Di Kabupaten Madina sebanyak 6 tersangka dan Batubara 5 tersangka kesemuanya dilakukan penahanan. Namun tidak bagi di Kabupaten Langkat yang 5 tersangkanya tidak ditahan hingga sampai saat ini.

“LBH Medan menilai Polda Sumut telah menorehkan sejarah terburuk dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia khusus Sumut,” tegasnya.

Maka, LBH Medan secara tegas meminta kepada Kapolda Sumut dan Dirkrimsus untuk segera melakukan penahanan terhadap kelima tersangka sebagaimana amanat dalam Pasal 21 KUHAP.

“Tidak hanya itu LBH Medan juga mendesak Polda sumut segera menetapkan aktor utamanya sebagai tersangka. Dimana LBH Medan menduga jika dalam kasus PPPK Langkat ada keterlibatan Plt. Bupati dan Sekda Langkat (Selaku Ketua Panselda),” tuding Irvan.

Dijelaskan Irvan, permasalahan PPPK Langkat bukan hanya dilaporkan ke Polda Sumut tetapi para guru yang menjadi korban juga melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Medan.

Perlu diketahui jika PTUN Medan telah mengabulkan gugatan 103 guru honorer Langkat, dengan amar putusan membatalkan pengumuman kelulusan yang sebelumnya diumumkan oleh Plt. Bupati Langkat Syah Afandin.

Kemudian mencabut pengumuman tersebut, serta mewajibkan PJ. Bupati untuk mengumumkan kembali kelulusan para guru sesuai CAT.

Maka dari hal tersebut, tegas Irvan, membuktikan jika telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 terkait fungsional guru.

“Oleh karena itu sudah barang tentu jika kelima tersangka tersebut harus ditahan,” tegas Irvan lagi.

Kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 sesungguhnya telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Tipikor, PermenpanRB Nomor: 14 Tahun 2023, Kemendikbud 298. ICCPR dan Duham.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, bahwa semua perkara sama di mata hukum dengan tidak ada perbedaan.

“Bila kelima tersangka (PPPK Langkat) ini belum ditahan itu wewenang penyidik yang melihat tersangka kooperatif dan tidak kabur atau menghilangkan barang bukti,” katanya. (Red)

Post Views: 422
Tags: 5 TersangkaKorupsi PPPK LangkatLBH MedanMempermalukan Institusi PolriPolda SumutTidak Ditahan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata
HUKRIM

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
HUKRIM

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia
HUKRIM

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In