• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitasi Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Pemerintah Berikan Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

8 Maret 2025
Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik

Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik

2 Maret 2026
LMP Karo Berbagi Takjil dan Motivasi untuk Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Pengkab Karo

LMP Karo Berbagi Takjil dan Motivasi untuk Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Pengkab Karo

2 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

2 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara melalui Kontrak Kerja Sama BBM dan Pelumas Non Subsidi Tahun 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara melalui Kontrak Kerja Sama BBM dan Pelumas Non Subsidi Tahun 2026

2 Maret 2026
Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

2 Maret 2026
Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

2 Maret 2026
9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

2 Maret 2026
Siswa Asal Pakpak Bharat Berhasil Bergabung Program Bootcamp Brain Factory-Gasing Intensif

Siswa Asal Pakpak Bharat Berhasil Bergabung Program Bootcamp Brain Factory-Gasing Intensif

2 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Polres Langkat Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Polres Langkat Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

2 Maret 2026
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemerintah Berikan Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

by redaksi3
8 Maret 2025
in EKONOMI
Pemerintah Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitasi Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung mobilitas masyarakat, khususnya menjelang mudik Idulfitri, serta membantu pemulihan industri penerbangan nasional.

PMK-18/2025 ditetapkan pada 27 Februari 2025 dan mulai berlaku pada 1 Maret 2025. Melalui kebijakan ini, pemerintah menanggung sebagian dari PPN atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara melalui Kontrak Kerja Sama BBM dan Pelumas Non Subsidi Tahun 2026

Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit

Ketentuan Insentif PPN

Berikut beberapa poin utama dalam PMK-18/2025:

– PPN yang ditanggung penumpang atas tiket pesawat kelas ekonomi adalah **5% dari tarif dasar, fuel surcharge, dan biaya lain yang terkait.

– Pemerintah menanggung 6% dari total PPN dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

– Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket antara 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025.

– Maskapai yang menerima manfaat ini wajib membuat faktur pajak dan menyampaikan laporan ke Direktorat Jenderal Pajak paling lambat 30 Juni 2025.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan tiket dengan harga lebih terjangkau.

“Pemberian insentif PPN DTP ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara. Harapannya, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung dalam bentuk harga tiket yang lebih terjangkau,” ujar Dwi Astuti.

Informasi lebih lanjut mengenai PMK-18/2025 dapat diakses melalui laman pajak.go.id. (RED)

Post Views: 220
Tags: InsentifKelas EkonomiPemerintahPPNTiket Pesawat
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara melalui Kontrak Kerja Sama BBM dan Pelumas Non Subsidi Tahun 2026
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara melalui Kontrak Kerja Sama BBM dan Pelumas Non Subsidi Tahun 2026

2 Maret 2026
Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram
EKONOMI

Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

2 Maret 2026
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit
EKONOMI

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit

1 Maret 2026
Bulog Sumut Dampingi Mendag RI Sidak di Pasar Gambir dan Ritel Modern Kota Tebing Tinggi
EKONOMI

Bulog Sumut Dampingi Mendag RI Sidak di Pasar Gambir dan Ritel Modern Kota Tebing Tinggi

28 Februari 2026
Dewan Pengawas Bulog Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Beras SPHP dan Minyak Goreng
EKONOMI

Dewan Pengawas Bulog Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Beras SPHP dan Minyak Goreng

28 Februari 2026
PLN Indonesia Power Tegaskan Kesiapan Listrik Sumut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H
EKONOMI

PLN Indonesia Power Tegaskan Kesiapan Listrik Sumut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H

26 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In