• Latest
  • Trending
  • All
KPPU  Paparkan Modus – Modus Persekongkolan Barjas Kepada PPK di Pemkab Sergai

KPPU  Paparkan Modus – Modus Persekongkolan Barjas Kepada PPK di Pemkab Sergai

15 Desember 2023
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Sumut: Sektor Keuangan Nonbank Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global 2025

13 Januari 2026
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

13 Januari 2026
Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

13 Januari 2026
Rutan Kabanjahe Gelar Pisah Sambut Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan

Rutan Kabanjahe Gelar Pisah Sambut Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan

13 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

13 Januari 2026
Bupati Karo bersama Forkopimda Berikan Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0205/Tanah Karo

Bupati Karo bersama Forkopimda Berikan Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0205/Tanah Karo

13 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumah

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumah

13 Januari 2026
Gelar GSN, Polsek Kutalimbaru Bongkar dan Bakar Gubuk di Desa Sei Mencirim

Gelar GSN, Polsek Kutalimbaru Bongkar dan Bakar Gubuk di Desa Sei Mencirim

13 Januari 2026
Janji Satukan Jurnalis dan Utamakan UKW, Sugiono Maju sebagai Caket PWI Sergai

Janji Satukan Jurnalis dan Utamakan UKW, Sugiono Maju sebagai Caket PWI Sergai

13 Januari 2026
Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto

Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto

13 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF 13 Januari 2026, Bertabur Skin dan Hadiah Lainnya

Rebut Kode Redeem FF 13 Januari 2026, Bertabur Skin dan Hadiah Lainnya

13 Januari 2026
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

KPPU  Paparkan Modus – Modus Persekongkolan Barjas Kepada PPK di Pemkab Sergai

by Zulham
15 Desember 2023
in EKONOMI, HEADLINE
KPPU  Paparkan Modus – Modus Persekongkolan Barjas Kepada PPK di Pemkab Sergai
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan kembali menjadi narasumber dalam kegiatan bimtek  pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Kali ini, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I,  Hardianto dan Kabid Kajian Advokasi KPPU Kanwil I, Shobi Kurnia menjadi narasumber dalam kegiatan bimtek yang diinisiasi oleh UKPBJ Sekdakab Serdang Bedagai.

Baca Juga

OJK Sumut: Sektor Keuangan Nonbank Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global 2025

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Bertempat di Hotel Alam by Cordela Medan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (POJKA) di lingkup Pemkab Serdang Bedagai. Kegiatan bimtek dengan tema ”Pembekalan Manajeman Proyek dan E-Purchasing Bagi Pejabat Pembuat Komitment di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2023” dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya. 

Dalam sambutannya, Darma Wijaya mengatakan bahwa kegiatan bimtek sangat penting agar peserta memahami aturan yang baru seiring dengan pemanfaatan e-katalog untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri serta untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kepada Usaha Mikro, Kecil dan koperasi sebesar minimal 40% untuk terlibat dalam proses pengadaan anggaran belanja barang/jasa.

Lebih lanjut Bupati Serdang Bedagai juga menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini tercipta pemahaman yang sama kepada semua peserta terhadap aturan pengadaan barang dan jasa yang transparan, bersih dan kompetitif.

”Oleh karenanya momentum ini hendaknya dijadikan sebagai sebuah kesempatan membuat komitmen bersama mewujudkan proses pengadaan yang bersih dari segala kemungkinan terjadinya persekongkolan sehingga tecipta efisiensi anggaran guna mewujudkan sergai yang mandiri, sejahtera dan religius,” ujar Darma Wijaya. 

Mengawali paparannya, Ridho menyampaikan bahwa dalam konteks pengadaan barang dan jasa, pemerintah sebagai pemberi kerja adalah konsumen yang membutuhkan barang atau jasa dengan harga yang kompetitif, tepat waktu dan tepat mutu. Untuk itu, pemerintah membuat sistem persaingan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha dalam menawar. 

”Namun faktanya persaingan di pasar pengadaan barang dan jasa masih belum berjalan secara sehat. Terbukti dari 37 laporan yang diterima KPPU Kanwil I selama tahun 2023, 32 diantaranya masih terkait dengan persekongkolan tender, dan mayoritas berasal dari Sumatera Utara” papar Ridho.

Selanjutnya, Shobi Kurnia memaparkan tentang adanya tugas lain dari KPPU di sektor jasa konstruksi selain mengawasi persaingan usaha dalam proses tender, yakni mengawasi kemitraan usaha dalam pelaksanaan pekerjaan proyek, contohnya kemitraan antara main kontraktor dengan sub kontrakornya.

”Tujuan bermitra agar terjadi transfer knowledge dan meningkatkan skala usaha si kecil, KPPU bertugas untuk mengawasi kemitraan mulai dari isi perjanjian hingga bagaimana pelaksanaannya agar tidak melanggar ketentuan mengenai larangan memiliki/menguasai sebagaimana diatur pada pasal 35 UU Nomor 20 Tahun 2008,” ujar Shobi.

Pada sesi terakhir, Hardianto menyampaikan materi terkait modus-modus dan Penyelesaian Kasus Persekongkolan Tender. Dalam paparannya Hardianto menegaskan, bahwa dalam proses tender pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pelaku usaha lain atau pihak lain untuk mengatur pemenang tender. Dalam hal ini, pokja dapat dikategorikan sebagai pihak lain.

“Dengan memahami modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku usaha untuk bersekongkol, maka Pokja atau PPK perlu berhati-hati dan tegas, apabila ditemukan minimal ada 2 indikasi terkait persekongkolan, maka pokja wajib menggugurkan peserta yang terindikasi tersebut” tutup Hardianto. (zul)

 

Post Views: 81
Tags: Kepala Kanwil l KPPU Ridho PamungkasKPPUKPPU  Paparkan Modus - Modus Persekongkolan Barjas Kepada PPKPemkab Sergai
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Sumut: Sektor Keuangan Nonbank Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global 2025

13 Januari 2026
Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal
HEADLINE

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

13 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba
HEADLINE

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto
HEADLINE

Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto

13 Januari 2026
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026 Telah Rilis, Segera Klaim Sebelum Hangus!
HEADLINE

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026 Telah Rilis, Segera Klaim Sebelum Hangus!

13 Januari 2026
Aksi Nekat Bocah 9 Tahun Cegah Pencurian Berujung Luka
HEADLINE

Aksi Nekat Bocah 9 Tahun Cegah Pencurian Berujung Luka

12 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In