• Latest
  • Trending
  • All
“Dipagari” Oknum Pengacara, Petani Sergai Kembali Tanam Padi di Lahan Mereka

“Dipagari” Oknum Pengacara, Petani Sergai Kembali Tanam Padi di Lahan Mereka

31 Oktober 2023
Polda Sumut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan

Polda Sumut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan

29 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

29 Oktober 2025
Harga Beras Masih Stabil Meskipun Harga Gabah Terbilang Sangat Mahal, Berikut Penjelasannya!

Harga Beras Masih Stabil Meskipun Harga Gabah Terbilang Sangat Mahal, Berikut Penjelasannya!

29 Oktober 2025
Menjaga Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Lakukan Sambang Desa Tatap Muka dengan Warga

Menjaga Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Lakukan Sambang Desa Tatap Muka dengan Warga

29 Oktober 2025
Update Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Hingga 30 September 2025

Update Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Hingga 30 September 2025

29 Oktober 2025
Forkopimda Karo Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Forkopimda Karo Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97

29 Oktober 2025
Pemkab Karo dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP 2025

Pemkab Karo dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP 2025

29 Oktober 2025
Pemkab Karo, Forkopimda beserta Tokoh Lintas Agama Tandatangani Komitmen Bersama Mewujudkan Kabupaten Karo Bersih dari Penyakit Masyarakat

Pemkab Karo, Forkopimda beserta Tokoh Lintas Agama Tandatangani Komitmen Bersama Mewujudkan Kabupaten Karo Bersih dari Penyakit Masyarakat

29 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda Ke-97

29 Oktober 2025
Final Party Kapoldasu Cup 2025: Momen Tularkan Semangat Sumpah Pemuda

Final Party Kapoldasu Cup 2025: Momen Tularkan Semangat Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025
Muhammadiyah Asahan Siapkan Rangkaian Milad Ke-113 dan Kejurda Tapak Suci

Muhammadiyah Asahan Siapkan Rangkaian Milad Ke-113 dan Kejurda Tapak Suci

29 Oktober 2025
Pemkab Asahan Petakan Prioritas Perbaikan Jalan dan Layanan Publik Berbasis Data Wilayah

Pemkab Asahan Petakan Prioritas Perbaikan Jalan dan Layanan Publik Berbasis Data Wilayah

29 Oktober 2025
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

“Dipagari” Oknum Pengacara, Petani Sergai Kembali Tanam Padi di Lahan Mereka

by redaksi
31 Oktober 2023
in NUSANTARA
“Dipagari” Oknum Pengacara, Petani Sergai Kembali Tanam Padi di Lahan Mereka
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Setelah lima bulan lahan tempat mereka mencari nafkah dipagari oknum pangacara dengan kawat berduri, petani Sergai di Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali memberanikan diri untuk melakukan penanaman padi.

Hal ini mereka lakukan lantaran mereka sudah tidak bisa mememuhi nafkah keluarga mereka.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

Forkopimda Karo Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Pemkab Karo dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP 2025

“Ini tanah kami, dari zaman nenek kakak kami. Tanah ini sudah kami kuasai dari puluhan tahun dan kini dipagari oleh oknum pengacara. Kenapa kami tidak dikasih masuk, siapa mereka. Sekarang kami tidak bisa mencari nafkah,”teriak emak-emak petani sambil berurai air mata di lokasi, Senin (30/10/2023).

Salah seorang Petani, Js mengatakan, jika oknum pengacara menyebut tanah mereka menguasai tanah tersebut berdasarkan surat eksekusi seluas 12 hektar atas putusan Pengadian Negri (PN) Lubuk Pakam. Namun mereka memagari tanah tersebut hingga 48 hektar.

“Okelah kalau memang dari 48 kektar itu 12 hektar telah dikabulkan dan dieksekusi oleh pengadilan. Tapi kenapa, dari putusan eksekusi 12 hektar itu, mereka memagari tanah kami hingga 48 hektar. Emangnya siapa dia, bisa punya tanah seluas ini,” kata Js saat diwawancarai wartawan.

JS pun menyebut, jika masyarakat memiliki 36 hektar lahan sawah di lokasi dengan kepemilikan lebih kurang 35 keluarga. Namun bagai mana bisa satu nama mengataskan namakan oknum pengacara bisa memiliki tanah hingga 48 hektar.

“Mereka bilang tahapa-hapa, yang apalah. Yang jelas selama ini kami tidak pernah diganggu, kami bertani disini berpuluh-puluh tahun. Tapi sekarang mereka sudah habis mengambili tanah kami satu – persatu mengatasknamakan pengacara,” sebut dia.

Untuk itu, ia dan masyarakat tani Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, mengambil sikap untuk kembali menanam padi di lokasi. Sebab, mereka tidak mau berdiam diri atas kezoliman yang terjadi.

“Bantu kami pak Jokowi, lihatlah penderitaan kami petani di Sergai ini. Tidak ada satupun pemerintah dari Bupati Camat dan Desa membantu kami, mereka tidak pernah berdiri melindungi rakyat,”lirih mereka sembari meneriakan nama Presiden Jokowidodo.

Sementara itu, di lokasi yang sama, seorang pengacara yang belakangan diketahui bernama Rustam Efendi datang melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang sedang bertani. Ia menyebut jika tanah ini adalah tanah mereka yang mereka kuasai berdasarkan putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam.

“Kita punya putusan pengadilan dari pengadilan negri. Jadi tanah ini sudah ingkrah di pengadilan dan telah memiliki surat eksekusi dari Pengadilan Negri Lubuk Pakam,”kata pria mengaku sebagai pengacara bernama Rustam Efendi saat di lokasi, Senin (30/10/2023).

Ucapan itupun langsung ditimpali para petani. Masyarakat tani pun bertanya, berapa lahan yang dieksekusi.  Rustam pun menjawab berdasarkan putusan pengadilan yang dieksekusi seluas 12 hektar. Namun dalam gugatan itu, mereka menggugat hingga seluas 48 hektar.

“Jadi pemilik tanah mengatakan, meski beliau sudah meninggal, tanah 48 hektar ini adalah tanah mereka. Meskipun yang dieksekusi seluas 12 hektar,”ungkapnya.

Ketika disinggung, apakah pihak pengacara memiliki surat ekseskuai seluas 36 hektar diluar dari 12 hektar tersebut. Ia mengaku ada, namun di kantor mereka di Medan.

“Saat ini tidak ada sama kami, kalau memang mau datanya, mari duduk bersama. Agar kami tidak salah, abang tidak salah dan tidak ada yang salah,”sebut dia.

Pun demikian, ketika kru media ini mendesak dasar pengacara memagar tanah tersebut. Ia lagi-lagi tidak bisa memberinya kepada wartawan.

Kembali dicerca, apakah masyarakat boleh menanam padi. Iapun langsung mengatakan tidak. Jika mereka nekat maka akan dilaporkan ke Polres. Ucapan itupun langsung diteriaki para petani.

“Silahkan-silahkan, silahkan laporkan kami,”teriak masyarakat kepada pihak pengacara Benny Halim.

Pantauan di lokasi, terlihat masyarakat tetap melakukan penanaman padi di area tanah mereka. Bahkan mereka akan terus melakukan penanaman seperti biasa.

Namun sayang, pihak KepalaDesa Sei Nagalawan, ketika akan dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, ia sedang tidak di kantor. Begitu juga, kepala lingkungan (kepling) ia tidak bisa ditemui wartawan.

Sebelumnya, pasca terduga mafia tanah memasang plang di tanah petani di Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, petani disana tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga mereka. Sebab, mereka takut untuk measuk ke lahan mereka sendiri. (deni )

 

 

Post Views: 32
Tags: Desa Sei NagalawanDipagari Oknum PengacaraKecamatan PerbaunganPetani Sergai Kembali Tanam PadiSergai
ShareSendShare
redaksi

redaksi

Baca Juga

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan
NUSANTARA

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

29 Oktober 2025
Forkopimda Karo Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97
NUSANTARA

Forkopimda Karo Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97

29 Oktober 2025
Pemkab Karo dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP 2025
NUSANTARA

Pemkab Karo dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP 2025

29 Oktober 2025
Pemkab Karo, Forkopimda beserta Tokoh Lintas Agama Tandatangani Komitmen Bersama Mewujudkan Kabupaten Karo Bersih dari Penyakit Masyarakat
NUSANTARA

Pemkab Karo, Forkopimda beserta Tokoh Lintas Agama Tandatangani Komitmen Bersama Mewujudkan Kabupaten Karo Bersih dari Penyakit Masyarakat

29 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda Ke-97
NUSANTARA

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda Ke-97

29 Oktober 2025
Muhammadiyah Asahan Siapkan Rangkaian Milad Ke-113 dan Kejurda Tapak Suci
NUSANTARA

Muhammadiyah Asahan Siapkan Rangkaian Milad Ke-113 dan Kejurda Tapak Suci

29 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In