MEDAN (HARIANSTAR.COM)- NCT 127 akan menggelar konser di Jakarta hari ini, Sabtu (3/10/2026).
NCTzen di Indonesia tak akan menyia-nyiakan momen berharga tersebut untuk melepas kerinduannya melihat sang idol kesayangan beraksi.
Oleh karena itu, banyak NCTzen yang mencari rundown konser NCT 127 Jakarta 2026.
Dikutip dari situs dyandraglobal.com selaku promotor dan rri.co.id, konser ini bertajuk NCT 127 5TH TOUR ‘NEO CITY : JAKARTA – THE REDLINE’ dan akan dilangsungkan pada hari Sabtu, tanggal 3 Oktober 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, pukul 15.00 WIB.
Dikutip dari Instagram @dyandraglobal selaku promotor, berikut adalah rundown konser NCT 127 Jakarta 2026.
Kategori NEO CITY, REDLINE, dan 127 SQUAD
Main Gate Opens: pukul 09.00 WIB
Soundcheck Door Opens: pukul 11.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB
Start of Soundcheck: pukul 12.00 WIB
Kategori Lainnya (CAT 1 sampai CAT 7)
Main Gate Opens: pukul 11.00 WIB
Entrance to Concert Area: pukul 12.30 WIB
Rundown konser NCT 127 Jakarta 2026 di atas bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Selain itu, catatan penting lainnya, yakni sesudah pintu untuk soundcheck dibuka, penonton yang datang terlambat harus bergabung ke dalam antrean tanpa QN (queue number/nomor antrean).
Dikutip dari situs dyandraglobal.com selaku promotor dan rri.co.id, serta Instagram @dyandraglobal, penjualan tiket telah dibuka pada bulan Agustus 2026 lalu dan seluruh tiket konser NCT 127 Jakarta tahun 2026 telah sold out. Berikut adalah harga tiketnya.
127 Squad (seating & premium seat): Rp3.950.000
NEO CITY A – B (standing & floor area): Rp3.500.000
REDLINE (seating & lower seat): Rp3.400.000
CAT 1 (seating & lower seat): Rp3.150.000
CAT 2 (seating & upper seat): Rp2.550.000
CAT 3 (seating & upper seat): Rp2.200.000
CAT 4 (seating & restricted view): Rp2.100.000
CAT 5 (seating & upper seat): Rp1.950.000
CAT 6 (seating & upper seat): Rp1.700.000
CAT 7 (seating & restricted view): Rp1.350.000
Harga tiket konser NCT 127 Jakarta tahun 2026 di atas masih belum termasuk dengan biaya layanan tiket sebesar 5% dan pajak pemerintah sebesar 10%. (*)























