• Latest
  • Trending
  • All
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

10 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

11 September 2026
P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

11 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

by Yunsigar
10 September 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Kuala di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kedua centeng kebun yang merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap TS alias Pajak (55) warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Langkat tersebut, yakni JMT (55) dan SK (30). Keduanya juga berasal dari Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Langkat.

Baca Juga

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

Tersangka JMT ditangkap di depan Rumah Sakit (RS) Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat, pada Minggu, 5 September 2026, sekira pukul 22.00 WIB.

Sedangkan SK diringkus, pada Minggu, 6 September 2026, sekira pukul 18.30 WIB di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan didampingi Kaatreskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi dan Kapolsek Kuala, AKP Samsul Bahri kepada wartawan, Rabu (9/9/2026), mengungkapkan motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban adalah sakit hati.

“Kedua pelaku ini sakit hati kepada korban yang diduga sering mencuri kelapa sawit di lahan milik Gunawan di Dusun IV Lau Mulgap. Kedua pelaku ini penjaga kebun sawit tersebut,” ungkap Hannry Tambunan.

Dari sakit hati itulah, lantas kedua pelaku berencana akan menghabisi korban. Pada Senin, 31 Agustus 2026, kedua pelaku menunggu korban di perladangan. Saat korban melintas, kedua pelaku langsung membacoknya dengan parang ke kepala, tangan dan tubuh korban. Pelaku juga menembakkan senapan angin ke tubuh korban, dan tewas dengan kondisi mengenaskan di tempat kejadian perkara (TKP). Korban mengalami robek di kepala, tubuh dan tangan korban terputus.

Hannry menuturkan, pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, sekira pukul 09.30 WIB, pelaku JMT melihat buah sawit milik Gunawan yang dijaganya bersama SK banyak yang hilang.

Sore harinya, pukul 15.45 WIB, melihat korban melintas di jalan mengendarai sepeda motor menggunakan along-along ke arah kebun sawit milik Gunawan.

Pukul 16.00 WIB, SK dengan sepeda motornya datang ke rumah JM memberitahukan hal itu. Mendengar cerita tersebut, JM berkata kepada Sukmo Kujowo, “Kalau jumpa dia (korban) nanti kita hantam. Mendengar itu, SK pun mengiyakannya.

Di saat itu pula, JM mempersiapkan peralatanya, berupa senapan angin dan parang sepanjang 60 sentimeter. Begitu pula SK. Dia menyiapkan parangnya sepanjang 80 sentimeter yang diambil dari sepeda motornya. Selanjutnya, kedua pelaku berjalan menunju ladang milik Gunawan untuk mencari korban.

Setengah jam kemudian, pukul 16.30 WIB, keduanya mendengar suara sepeda motor menuju lokasi tersebut. Keduanya langsung bersembunyi di balik pohon sawit. Ternyata yang datang itu adalah korban.

Saat korban melintas, SK langsung membacok kepala korban beberapa kali hingga terjatuh. SK sempat berujar kepada korban, “Kenapa masih kek gini (mencuri sawit), Kam?”.

Korban berupaya bangkit dan berdiri hendak mengambil parang miliknya. Namun, pelaku JM langsung menembakkan senapan angin ke arah korban, sedangkan SK terus membacok korban ke arah kepalanya.

“Korban berusaha menghindar dengan berlari ke arah bawah, tapi kedua pelaku terus mengejar korban. Saat korban terjatuh, pelaku SK kembali membacok korban. Korban masih terus berusaha menghindar, dia bangkit dan berlari ke arah kebun milik Basri,” kata Hannry.

Seketika itu juga, kedua pelaku mengejar korban yang membuatnya kembali terjatuh. Melihat korban jatuh, pelaku SK semakin membabi buta menyabetkan parangnya ke kepala, badan dan tangan korban hingga putus.

Setelah itu, kedua pelaku menunggu sekitar 20 menit untuk memastikan korban benar-benar tewas. Selanjutnya, pelaku SK mengambil sepeda motor korban untuk diletakkan di dekat mayat korban. Lalu, kedua pelaku pulang ke rumah masing-masing.

Tiga hari berselang, Kamis, 3 Septber 2026, sekira pukul 12.30 WIB, petugas piket Polsek Kuala mendapat informasi dari masyarakat tentang penemuan jasad korban yang sudah mulai membusuk dan dikerubungi ulat. Untuk keperluan penyelidikan, petugas langsung mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara, Medan.

Dari situlah proses penyelidikan dilakukan dan akhirnya petugas menangkap kedua pelaku. Bersama keduanya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa pelat yang dilengkapi along-along warna hijau milik korban, celana pendek warna abu-abu milik korban, baju sweater lengan panjang milik korban, sepucuk senapan angin milik JM Meriah, satu kotak peluru senapan angin merek Special Dome Elephan milik pelaku JM, sebilah parang milik pelaku Jenda Meriah Tarigan, sebilah parang milik pelaku SK, sebilah parang bergagang besi sepanjang 1 meter milik korban, dan sehelai baju kaus memiliki bercak darah milik pelaku SK.

Hannry PH Tambunan merinci, tersangka JM merupakan otak pelaku pembunuhan korban, sedangkan tersangka Sukmo Kujowo sebagai eksekutor.

“Tersangka JM sebagai otak pelaku sekaligus ikut melakukan pembacokan, dan tersangka SK sebagai eksekutor yang membacok korban di bagian kepala, badan dan memotong tangan kanan korban hingga meninggal dunia,” sebut Hannry.

Untuk kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 459 Jo Pasal 20 Huruf C Undang-Undang (UU) RI No.1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (Ari/Rudi)

Post Views: 131
Tags: BacokPenjaga KebunTembakTerduga  Maling Sawittewas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita
HUKUM&KRIMINAL

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

10 September 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

10 September 2026
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu
HUKUM&KRIMINAL

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In