• Latest
  • Trending
  • All
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Bapenda Kota Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

Bapenda Kota Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

27 Agustus 2026
Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

27 Agustus 2026
Daging Ayam Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Agustus, Sumut Kesulitan Keluar Dari Tekanan Inflasi

Daging Ayam Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Agustus, Sumut Kesulitan Keluar Dari Tekanan Inflasi

27 Agustus 2026
Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan PT BAG, Wujudkan Kepedulian melalui Beasiswa

Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan PT BAG, Wujudkan Kepedulian melalui Beasiswa

27 Agustus 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

27 Agustus 2026
Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

27 Agustus 2026
Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

27 Agustus 2026
Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO

Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO

27 Agustus 2026
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

by Admin
27 Agustus 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 
Polda Sumut mengungkap motif pembunuhan alumni Sekolah Tinggi Pelayaran yang nyambi driver ojek online (ojol), yang jenazahnya ditemukan di perkebunan tebu Buluh Cina Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Cornelis M Simanjuntak menyampaikan, dua orang tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) karena melawan petugas.

Baca Juga

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Korban dihabisi dengan menggunakan ikat pinggang.

Awalnya kedua tersangka memesan ojol, namun urung naik karena drivernya bertubuh besar. Lalu, mereka memesan ojol dan menemukan drivernya korban yang bertubuh agak kecil.

“Kedua tersangka sempat bertanya soal foto profil di akun Ojol yang tidak sesuai dengan wajah korban,” ungkap Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba dan pejabat lainnya.

Di perjalanan, tersangka GPM menyuruh berhenti untuk buang air kecil. Tersangka AP yang masih di dalam mobil menjerat leher korban menggunakan tali pinggang. Karena korban melawan lalu AP minta bantuan GPM sehingga keduanya berhasil melumpuhkan korban hingga tidak berdaya.

Selanjutnya, tersangka mengambil alih kemudi. Korban dipindahkan ke tempat duduk belakang. Setibanya di perkebunan tebu Bulu China, mayat korban dibuang kemudian mobil dibawa tersangka dan dijual.

Dijelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berdasarkan LP/B/264/VIII/2026/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut tanggal 13 Agustus 2026.

Pada Kamis, 13 Agustus 2026 itu ditemukan mayat pria di Jl. Segitiga Dusun 22, Desa Buluh Cina, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang sekira pukul 20:50.

Korban diketahui bernama Ryan Alamsyah (25), driver ojol yang baru tamat mahasiswa pelayaran, warga Jl. Setia Luhur Link. 11, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia.

Penemuan mayat tersebut sempat membuat heboh warga sekitar, dan ramai diberitakan media sosial. Namun tak lama setelah penemuan mayat, atau sekira 8 jam, polisi berhasil menangkap dua tersangka.

Kedua tersangka,.AP (27), warga Selesai, Langkat, berperan sebagai otak pelaku perencanaan pembunuhan dan menjual mobil korban, dan GPN (29), warga Jl. Karya Bakti, Medan Polonia, berperan memesan ojol dan eksekutor. Keduanya ditangkap, Kamis (14/8/2026) di penginapan Jl. Panglima Denai, Medan Amplas.

Dijelaskan Cornelis, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka AP dan GPM
pada Rabu sekira pukul 17:00 Wib
menggunakan sabu-sabu di salah satu warung internet di Jl. Ngumban Surbakti. Namun pada pukul 19:00 Wib sabu-sabu digunakan keduanya habis, sehingga keduanya keluar dari warnet berencana menjual Hp milik GPM, namun tidak laku, .

Karena uang tidak ada lagi, keduanya berencana merampok driver ojol, lalu memesan Grab tujuan ke Belawan, pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 01:00 Wib, di simpang Pos Jl. Ngumban Surbakti.

Pada pemesanan pertama, kedua tersangka mengcancel karena melihat foto profil driver yang tegap dan seperti aparat. Kemudian, tersangka memesan Maxim atas nama Ramadhan Alam (aplikasi orang tua korban).

Sekira pukul 02.00 WIB korban Ryan Alamsyah datang mengendarai Mobil Daihatsu Ayla warna putih BK 1740 ADR. Kedua tersangka sempat bertanya kenapa berbeda foto, lalu korban menjawab dia menggunakan aplikasi orang tuanya.

Kedua tersangka masuk mobil, GPM duduk disamping korban dan AP duduk di belakang sambil memegang tali pinggang untuk menjerat leher korban.

Dalam perjalanan menuju Belawan, tersangka GPM minta berhenti pura-pura mau kencing. Saat itulah AP menjerat leher korban, lalu GPM membantu melakukan pemukulan hingga korban tewas. Selanjutnya korban diikat, dan dibuang ke perkebunan tebu Buluh Cina.

Kedua tersangka kemudian menjual mobil ke penadah seharga Rp17 juta. Cornelis mengatakan, penadah P dan In sudah ditangkap, saat ini dalam proses penyidikan.

Terhadap kedua tersangka akan dijerat Pasal 459 Subs Pasal 458 dan atau Pasal 479 ayat (3) Jo Pasal 591 Jo Pasal 20, 21 UU No. 1/2023 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau pidana.penjara 20 tahun.

Post Views: 24
Tags: Jatanras Dit Reskrimum Polda SumutNarkobaOjolPembunuhansabu
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

26 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In