• Latest
  • Trending
  • All
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

18 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

by Admin
19 Agustus 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di jalanan yang terekam dan videonya viral di media sosial.

Seorang pria berinisial EFS (21), berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

Pria tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadap EW (23), seorang wanita yang disebut sebagai kekasihnya. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Belawan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Penangkapan terhadap EFS dilakukan pada Selasa (18/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB setelah polisi menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring mengatakan, kasus ini pertama kali terdeteksi setelah Polres Pelabuhan Belawan menemukan unggahan video yang memperlihatkan seorang perempuan diduga menjadi korban kekerasan.

Dalam narasi yang beredar, korban disebut diseret dan diduga mengalami pemerasan dengan alasan untuk mendapatkan uang membeli narkoba.

“Begitu informasi tersebut diketahui, kami langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” kata Kapolres, Selasa (18/8/2026).

Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, EFS mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban. Tersangka disebut menjambak rambut, memukul, hingga menyeret korban saat terjadi pertengkaran.

Menurut pengakuan pelaku, tindakan tersebut dipicu rasa cemburu dan kecurigaan bahwa korban memiliki hubungan dengan pria lain.

“Motif sementara karena tersangka emosi dan mencurigai korban berselingkuh. Keterangan tersebut juga diperkuat oleh korban dan kepala lingkungan yang membenarkan bahwa keduanya memiliki hubungan asmara,” ujar AKBP Aditya.

Tak hanya mendalami kasus penganiayaan, penyidik juga melakukan tes urine terhadap EFS. Hasilnya, pria berusia 21 tahun itu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa.

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Post Views: 22
Tags: aniayaBelawanSepasang Kekasih
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In