• Latest
  • Trending
  • All
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

10 Agustus 2026
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

by Yunsigar
10 Agustus 2026
in NUSANTARA
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 14 kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga masyarakat oleh perusahaan perkebunan PT. Rendy Permata Raya dilaporkan ke komisi II DPRD kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam rapat dengar pendapat ( RDP) , Senin (10/8/2026).

Penyerahan berkas laporan dugaan penyerobotan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Tim perwakilan warga masyarakat desa Singkuang 1 dan Desa Sikapas kecamatan Muara Batanggadis (MBG)Ali Musa Manto kepada Ketua Komisi II DPRD Madina Arminsyah Batubara.

Baca Juga

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Dalam berkas pelaporan tersebut tercantum sebanyak 14 warga masyarakat baik yang berada di Desa Singkuang 1 dan Sikapas menjadi korban dugaan penyerobotan oleh PT. Rendi Permata Raya yang berada di kawasan tersebut sejak beberapa tahun lalu.

Dalam RDP tersebut, tampak sejumlah warga yang hadir menjadi korban penyerobotan lahannya antara lain Johan, warga Sikapas dan Agus penduduk Desa Singkuang 1.

Dihadapan para anggota dewan komisi II tersebut baik Johan maupun Agus menceritakan secara gamblang tanahnya seluas masing – masing 3 hektar telah berpindahtangan menjadi milik PT. Rendy Permata Raya dan telah disulap menjadi lahan perkebunan sawit.

Johan dalam kesempatan tersebut juga menegaskan, bahwa kasus penyerobotan lahannya itu bahkan telah dilaporkan ke Polres Madina beberapa bulan lalu.

Johan pun kemudian menyebut nama tertentu yang diduga telah mengklaim tanah tersebut menjadi miliknya dan telah memperjualbelikannya ke PT. Rendy.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Agus yang mengaku telah kehilangan 3 hektar lahannya dan kini telah dikuasai oleh PT. Rendy.

Menanggapi hal tersebut, menejer PT Rendy Permata Raya Syahrul Limbong maupun Kabag Humas Mirza Chaniago membantah perusahaannya melakukan penyerobotan.

“Itu tidak benar, kita melakukan jual beli,” ungkap Syahrul menanggapi klaim Johan yang mengaku lahannya di serobot PT. Rendy.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, sejumlah anggota komisi II DPRD Madina menyarankan agar warga Desa Singkuang 1 dan Sikapas yang mengaku lahannya di serobot agar membuat laporan ke Polres, Madina.

“Buat saja laporan polisi, kalau memang lahan bapak – bapak di serobot, karena itu murni tindak pidana,” ujar Tasmil dan Ardiansyah.

Pelanggaran izin

Sementara itu, Ketua Tim warga masyarakat Desa Singkuang 1 dan Sikapas Ali Musa Manto yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Masyarakat Bersatu ( For mabes) Sumatera Utara juga menyoroti tentang legalitas dan perizinan PT.Rendy Permata Raya yang telah beroperasi selama puluhan tahun.

“Kita hanya ingin mengembalikan persoalan ini sesuai perundang – undangan yang berlaku, itu yang menjadi pegangan kita”, ucapnya, seraya ingin memastikan jika PT Rendy dalam keberlangsungannya selama ini, tetap mengacu pada aturan perundang – undangan yang berlaku.

Manto biasa dipanggil, mengharapkan komisi II DPRD Madina sebagai legislatif dapat memberikan pencerahan yang baik kepada warga masyarakat.

“Bukan kita ingin memojokkan siapapun, tapi kita ingin agar komisi II ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik,tidak setengah – setengah serta membuat rekomendasi terkait hasil RDP,” katanya.

Menurut Manto, sebagai sebuah perusahaan selayaknya, sebelum memiliki seluruh perangkat perizinan, perusahaan tersebut tidak boleh beroperasi, sehingga tidak ada yang dilanggar.

“Nah terkait PT. Rendy, setau saya, sebelum memiliki izin secara lengkap, tidak dapat beroperasi, sehingga baik masyarakat maupun negara tidak dirugikan,” tegasnya.

Namun dari data yang ada, selama beberapa tahun belakangan ini justru warga masyarakat belum sepenuhnya mendapatkan hak plasma sesuai yang diatur Undang – undang, yakni 20 persen dari Hak Guna Usaha ( HGU).

Manto juga menyoroti soal perizinan yang semrawut di tubuh PT. Rendy, karena itu, ia meminta pimpinan komisi II agar mengagendakan RDP jilid II yang khusus membedah soal perizinan PT Rendy.

Usulan dari Manto tersebut langsung disetujui oleh Menejer PT. Rendy Permata Raya, namun mereka meminta waktu luang untuk persiapan.(AFS)

Post Views: 508
Tags: 14 KasusDilaporkanDPRD MadinaPenyerobotan LahanPermata RayaPT Rendy
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
KOTA MEDAN

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

4 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan
NUSANTARA

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat
HUKRIM

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya
NUSANTARA

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman
NUSANTARA

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 
NUSANTARA

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In