• Latest
  • Trending
  • All
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

2 Oktober 2026
Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

2 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

Plt. Bupati Langkat Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

2 Oktober 2026
Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

2 Oktober 2026
Warga Kandibata Mengadu, Terowongan PLTMH Diduga Tembus Lahan Tanpa Pemberitahuan

Warga Kandibata Mengadu, Terowongan PLTMH Diduga Tembus Lahan Tanpa Pemberitahuan

2 Oktober 2026
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

2 Oktober 2026
Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

2 Oktober 2026
Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

1 Oktober 2026
Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

1 Oktober 2026
Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

1 Oktober 2026
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

by Ratih
6 Agustus 2026
in HUKRIM
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

Kuasa Hukum PT. SAG, Andry Mahyar Matondang, SH. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)-  PT. Satria Arya Gupta (PT SAG) melalui Kuasa Hukumnya Andry Mahyar Matondang, SH, MH memberikan peringatan keras bagi para penyebar berita bohong.

Hal ini ditegaskannya sekaligus memberikan klarifikasi terkait pemberitaan miring yang menyinggung standar mutu dan keabsahan minyak yang disalurkan oleh PT. SAG ke PT. KPBN Unit Belawan.

Baca Juga

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

PT SAG melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa segala pemberitaan miring tentang PT. SAG merupakan suatu pemberitaan yang tidak benar dan juga fitnahan semata.

PT. SAG menjamin minyak yang didistribusikannya merupakan minyak resmi dari PT. Pertamina Patra Niaga dan bukan dari pihak lain, apalagi bersumber dari ladang-ladang minyak milik masyarakat yang berada di Aceh dan Kabupaten Langkat (konden).

Sehingga berita miring terkait SAG hanyalah berita usang yang telah terklarifikasi dan tidak terbukti kebenarannya.

“Minyak yang didistribusikan PT SAG adalah minyak resmi dari PT. Pertamina Patra Niaga dengan standar sebagaimana yang dikeluarkan oleh PT. Pertamina Patra Niaga, menyangkut berita miring itu adalah merupakan berita usang yang telah terklarifikasi dan tidak terbukti kebenarannya,” ungkap Andry.

Untuk meyakinkan semua pelanggan bahwa minyak yang didistribusukan oleh PT. SAG ke semua customernya merupakan minyak resmi, PT. SAG melalui kuasa hukumnya juga meminta seluruh customernya untuk melakukan konfirmasi langsung.

“Apabila mendapatkan informasi bohong atau berita yang diragukan kebenarannya diminta agar dapat mengkonfirmasi langsung ke PT. SAG maupun ke PT. Pertamina Patra Niaga untuk memastikan kebenaran berita dimaksud,” ungkap Andry.

Sebagai imbauan agar tidak ada lagi pihak yang mencoba merusak nama baik PT. SAG, Andry Mahyar mengimbau kepada siapa pun agar tidak lagi menyebar berita bohong tentang PT SAG.

“Dan apabila hal serupa masih terjadi, maka PT SAG akan mengambil langkah tegas dengan melakukan upaya hukum pidana,” katanya. (*)

Post Views: 206
Tags: Andry Mahyar Matondangberita bohongKuasa Hukum PT SAGperingatan kerasPT SAGPT. Satria Arya Gupta
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko
HUKRIM

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

2 Oktober 2026
Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan
HUKRIM

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

1 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

1 Oktober 2026
Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi
HUKRIM

Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

1 Oktober 2026
Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan
HUKRIM

Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan

1 Oktober 2026
Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

30 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In