• Latest
  • Trending
  • All
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir  ke Jakarta

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

6 Agustus 2026
Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

6 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

6 Agustus 2026
DP3AP2KB Karo dan Polsek Berastagi Selamatkan Anak Terlantar, Kembali Bertemu Ayahnya

DP3AP2KB Karo dan Polsek Berastagi Selamatkan Anak Terlantar, Kembali Bertemu Ayahnya

6 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan RSUD dr. M. Thomsen Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias

Gubernur Bobby Nasution Siapkan RSUD dr. M. Thomsen Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias

6 Agustus 2026
5 Zodiak Diprediksi Dapat Keberuntungan Hari Ini, 6 Agustus 2026

5 Zodiak Diprediksi Dapat Keberuntungan Hari Ini, 6 Agustus 2026

6 Agustus 2026
Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi

Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi

6 Agustus 2026
Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 

Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 

6 Agustus 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon

6 Agustus 2026
Bobby Pastikan Pasien Rujukan dari Nias Tak Terkendala Biaya Perjalanan dan Rumah Singgah di Medan

Bobby Pastikan Pasien Rujukan dari Nias Tak Terkendala Biaya Perjalanan dan Rumah Singgah di Medan

6 Agustus 2026
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

by Ratih
6 Agustus 2026
in HUKRIM
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

Kuasa Hukum PT. SAG, Andry Mahyar Matondang, SH. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)-  PT. Satria Arya Gupta (PT SAG) melalui Kuasa Hukumnya Andry Mahyar Matondang, SH, MH memberikan peringatan keras bagi para penyebar berita bohong.

Hal ini ditegaskannya sekaligus memberikan klarifikasi terkait pemberitaan miring yang menyinggung standar mutu dan keabsahan minyak yang disalurkan oleh PT. SAG ke PT. KPBN Unit Belawan.

Baca Juga

Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon

Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

PT SAG melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa segala pemberitaan miring tentang PT. SAG merupakan suatu pemberitaan yang tidak benar dan juga fitnahan semata.

PT. SAG menjamin minyak yang didistribusikannya merupakan minyak resmi dari PT. Pertamina Patra Niaga dan bukan dari pihak lain, apalagi bersumber dari ladang-ladang minyak milik masyarakat yang berada di Aceh dan Kabupaten Langkat (konden).

Sehingga berita miring terkait SAG hanyalah berita usang yang telah terklarifikasi dan tidak terbukti kebenarannya.

“Minyak yang didistribusikan PT SAG adalah minyak resmi dari PT. Pertamina Patra Niaga dengan standar sebagaimana yang dikeluarkan oleh PT. Pertamina Patra Niaga, menyangkut berita miring itu adalah merupakan berita usang yang telah terklarifikasi dan tidak terbukti kebenarannya,” ungkap Andry.

Untuk meyakinkan semua pelanggan bahwa minyak yang didistribusukan oleh PT. SAG ke semua customernya merupakan minyak resmi, PT. SAG melalui kuasa hukumnya juga meminta seluruh customernya untuk melakukan konfirmasi langsung.

“Apabila mendapatkan informasi bohong atau berita yang diragukan kebenarannya diminta agar dapat mengkonfirmasi langsung ke PT. SAG maupun ke PT. Pertamina Patra Niaga untuk memastikan kebenaran berita dimaksud,” ungkap Andry.

Sebagai imbauan agar tidak ada lagi pihak yang mencoba merusak nama baik PT. SAG, Andry Mahyar mengimbau kepada siapa pun agar tidak lagi menyebar berita bohong tentang PT SAG.

“Dan apabila hal serupa masih terjadi, maka PT SAG akan mengambil langkah tegas dengan melakukan upaya hukum pidana,” katanya. (*)

Post Views: 41
Tags: Andry Mahyar Matondangberita bohongKuasa Hukum PT SAGperingatan kerasPT SAGPT. Satria Arya Gupta
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 
HUKRIM

Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 

6 Agustus 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon
HEADLINE

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon

6 Agustus 2026
Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis
HEADLINE

Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

5 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal 
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal 

5 Agustus 2026
Terkuak Motif Personel Polresta Deli Serdang Habisi Nyawa Nenek Nurlis
HEADLINE

Terkuak Motif Personel Polresta Deli Serdang Habisi Nyawa Nenek Nurlis

5 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana di Samosir Tahun 2024: Diserahkan Bupati Secara Simbolis  
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana di Samosir Tahun 2024: Diserahkan Bupati Secara Simbolis  

5 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In