PADANGSIDEMPUAN (HARIANSTAR.COM)- Kualitas pelayanan publik di Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, kembali menjadi sorotan publik.
Munculnya berbagai keluhan dari masyarakat mendorong aktivis pemerhati kebijakan publik mendesak agar pemerintah kelurahan melakukan pembenahan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Aktivis pemerhati kebijakan publik, Suheri, menegaskan bahwa jabatan lurah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap bentuk pelayanan yang lamban, tertutup, atau tidak memberikan kepastian kepada warga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik tidak boleh dijalankan secara tertutup. Masyarakat berhak mengetahui proses, prosedur, dan dasar setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah kelurahan. Jika terdapat keluhan dari masyarakat, jangan diabaikan, tetapi harus dijawab secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Suheri kepada awak media, Selasa (30/6/26).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pejabat publik wajib menghindari penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun tindakan yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih.
“Seluruh kebijakan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, apabila terdapat laporan atau keluhan masyarakat terkait pelayanan publik, pemerintah kelurahan perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik. Transparansi dinilai menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Suheri menambahkan bahwa kritik yang disampaikan masyarakat maupun aktivis merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam negara demokrasi, bukan serangan terhadap pribadi pejabat. Sebaliknya, kritik harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan pelayanan yang cepat, adil, transparan, serta sesuai dengan aturan. Jika masih terdapat kekurangan dalam pelayanan, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh,” katanya mengakhiri. (Indra saputra )



























