Medankinian.com, Medan- Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersungkur setelah kedua kakinya ditembak personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (22/5/2026) dinihari.
Kini, tersangka Aditya Gilang (20), warga Jalan Kenari 17, Kecamatan Percut Sei Tuan, Tembung meringkuk dalam sel.
“Aksi pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa curanmor tersebut dilakukan tersangka bersama seorang temannya yang masih buron bernama Akbar di kediaman korban, Andika Rahmatsyah (25), Jalan Pasar 7, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Korban memarkirkan sepeda motor jenis trail KLX dengan stang terkunci. Ketika hendak keluar rumah, korban tidak lagi melihat sepeda motornya sehingga melapor ke Polrestabes Medan.
“Dari penyelidikan tim di lapangan diperoleh informasi terduga pelaku sedang berada di Pasar 7 Beringin, Deli Serdang lalu dilakukan penangkapan,” terang AKBP Adrian Risky Lubis.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban bersama Akbar (DPO). Motor curian itu dijual kepada penadah seharga Rp 4 juta.
“Tapi, saat dilakukan pengembangan, terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri,” sebutnya.
Uang hasil penjualan motor itu dibagi, tersangka Aditya Gilang mendapat Rp 3 juta, sedangkan Akbar Rp 500 ribu.
“Rp 500 ribu lagi untuk foya-foya. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli sabu. Tersangka Aditya Gilang mengaku sudah 20 kali melakukan curanmor,” pungkasnya. (*)



























