KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menyatakan tidak menemukan adanya judi dadu putar di wilayah Kutalimbaru.
Hal itu setelah Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru kembali turun ke lokasi berkaitan adanya info dari media online tentang perjudian dadu putar di lokasi tersebut, Kamis (24/8/2023) pukul 14.00 WIB di Dusun II Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan, Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Personil Polsek Kutalimbaru yang melakukan kegiatan ini yaitu Kapolsek Kutalimbaru AKP Ahmad Haidir Harahap, Kanit Reskrim Iptu Ervan L. Siahaan, Pers Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Kadus II Namo Rindang Edi Erison Ginting.
Di lokasi tidak ada ditemukan aktifitas apapun dan tidak ada ditemukan orang di lokasi tersebut.
Begitupun, petugas tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak desa setempat.
Kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (24/8/2023) Kapolsek mengatakan, pihaknya juga pada malam Kamis sudah mengecek langsung kelapangan dan tidak ada judi dadu putar, sampai kami turun kembali TKP siang ini (Kamis, 24/8/2023) juga tidak ada lagi menemukan permainan judi dadu putar di lokasi seperti yang diberitakan media online.
Kadus II Namo Rindang Edi Erison Ginting mengatakan dan memastikan sudah tidak ada lagi kegiatan judi dadu putar dilokasi tersebut dan akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Kutalimbaru. (HS)