KARO(HARIANSTAR.COM)–Dalam upaya meningkatkan optimalisasi pelayanan terpadu dan pembangunan di tingkat desa, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, memimpin rapat penting di Ruang Rapat Rukun Sembiring, Kantor Bupati Karo, pada Selasa (05/05/2026).
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam menindaklanjuti Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Dalam arahannya, ditekankan bahwa peran Posyandu kini telah bertransformasi. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan memperluas jangkauan layanan dasar yang mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Kesehatan,Pendidikan,Pekerjaan Umum,Perumahaan Rakyat,Sosial, Ketenteraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini membahas tiga agenda utama guna memperkuat kelembagaan Posyandu di Kabupaten Karo, antara lain:
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Posyandu Kabupaten Karo: SK ini berfungsi sebagai landasan hukum resmi untuk membentuk, mengakui, serta memperkuat posisi pengurus dalam menetapkan tupoksi dan struktur organisasi.
Rapat Tindak Lanjut Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM: Menyusun langkah konkret agar seluruh bidang layanan dasar dapat menyentuh masyarakat desa secara langsung.
Penentuan Jadwal Kunjungan Posyandu: Mengatur koordinasi lapangan agar pengawasan dan pembinaan berjalan terjadwal dan efektif.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, berharap melalui penguatan struktur dan perluasan bidang layanan ini, Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Karo.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Perempuandan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Serta BNN Kabupaten Karo.(TK-1)



























