• Latest
  • Trending
  • All
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

by Admin
1 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK menjalani sanksi hukuman di penempatan khsusu (Patsus) Bid Propam Polda Sumut

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut masih terus mendalami penyidikan terkait video viral Kompol Dedi Kurniawan (DK) yang terekam tengah fly karena menghisap vape diduga mengandung cairan narkotika.

Sejumlah pihak terkait beredarnya video dan orang yang berperan akan dimintai keterangan. Sampai saat ini, Bid Propam Polda Sumut sudah melakukan penahanan di sel penempatan khusus (Patsus) terhadap Kompol DK.

Baca Juga

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kompol DK juga akan dikenai sanksi pelanggaran etika karena beredarnya video asusila bersama seorang wanita.

“Kompol DK juga kena asusila, karena secara etika Polri sudah melanggar,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (30/4/2026).

Kata dia, Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki penyebar video Kompol DK diduga konsumsi vape cairan narkotika dan berbuat asusila.

“Yang menyebarkan video masih diselidiki,” ujarnya.

Dia mengakui, ada video beredar perwira menengah (Pamen) Polda Sumut, Kompol DK diduga fly karena mengonsumsi vape berisi cairan narkotika.

Tapi, video itu diduga untuk konsumsi pribadi dan dibuat pada akhir 2025. Hasil tes urine Kompol DK menunjukkan negatif. Kini, Polda Sumut melakukan pemeriksaan melalui laboratorium forensik (Labfor).

“Kami tidak tahu yang mengupload siapa, dan apa juga motifnya. Urinenya negatif. Kami tetap coba melakukan pengetesan melalui forensik laboratorium,” pungkasnya.

Kata Ferry, penyelidikan dilakukan menyusul unggahan dari akun media sosial yang memuat potongan video dengan narasi menggunakan zat diduga narkotika. Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh.

Dalam proses tersebut, seorang perwira menengah (pamen), Kompol DK telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keberadaan dirinya dalam video tersebut dan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 2025 saat menjalankan tugas di bidang penegakan hukum narkotika.

“Yang bersangkutan menyampaikan, aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan dengan melibatkan informan. Namun demikian, seluruh keterangan masih terus didalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku,” jelas Ferry.

Ferry menambahkan, dari sisi etik, tindakan yang tergambar dalam video tersebut dinilai tidak mencerminkan etika kesopanan yang seharusnya dijunjung oleh setiap anggota Polri, sehingga tetap menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan internal.

Sebagai bagian dari standar pemeriksaan, Bidpropam juga telah melakukan uji laboratorium berupa pemeriksaan urine, darah, dan rambut. Hasil sementara menunjukkan tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif, sementara hasil lainnya masih menunggu analisis lanjutan.

Selain itu, sejumlah pihak lain yang turut berada dalam video akan dimintai keterangan guna melengkapi proses klarifikasi, sehingga rangkaian peristiwa dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, yang bersangkutan saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sebagai bagian dari mekanisme internal yang berlaku.

“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.

Ke depan, hasil penyelidikan akan dituangkan dalam laporan resmi dan dilanjutkan dengan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya.

Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Institusi memastikan bahwa setiap proses berjalan profesional demi menjaga kepercayaan publik. (RED)

Post Views: 379
Tags: Kompol DKPelanggaranPolda Sumut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal
HUKUM&KRIMINAL

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
HUKUM&KRIMINAL

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In