• Latest
  • Trending
  • All
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

16 Agustus 2026
Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

by Admin
27 April 2026
in EKONOMI
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan audited bagi perusahaan asuransi dan reasuransi, sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus mendukung kesiapan industri dalam memenuhi ketentuan baru.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam siaran persnya, Sabtu (25/4/2026), menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas serta keberlangsungan sektor jasa keuangan, khususnya industri perasuransian dan penjaminan.

Baca Juga

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Indonesia Power Kunjungi UBP Pangkalan Susu

Bulog Sumut Launching Bantuan Pangan Beras di Kota Tebing Tinggi

“Penyesuaian ini memberikan ruang bagi pelaku industri untuk memastikan kualitas, konsistensi, dan keandalan penerapan standar akuntansi baru dalam laporan keuangan,” ujarnya.

OJK menetapkan perpanjangan batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2025 yang telah diaudit, dari semula paling lambat 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026. Kebijakan ini berlaku bagi perusahaan asuransi umum, asuransi jiwa, serta reasuransi, seiring implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang Kontrak Asuransi.

Selain itu, OJK juga melakukan sejumlah penyesuaian kewajiban pelaporan yang berkaitan langsung dengan laporan keuangan tersebut. Di antaranya penundaan pengkinian nilai aset dalam Sistem Informasi Penerimaan OJK (SIPO) hingga laporan audited diterima, serta penyesuaian batas waktu penyampaian ringkasan laporan keuangan publik menjadi paling lambat 31 Juli 2026.

Tak hanya itu, batas waktu penyampaian laporan keberlanjutan juga diperpanjang hingga 30 Juni 2026.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa OJK juga memperpanjang jangka waktu pemberlakuan kewajiban pelaporan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bagi perusahaan asuransi dan penjaminan.

Melalui kebijakan tersebut, batas waktu kewajiban sebagai pelapor SLIK yang sebelumnya berlaku 31 Juli 2025 diperpanjang menjadi paling lambat 31 Desember 2027.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas dan integritas sistem pelaporan, termasuk kesiapan infrastruktur dan kualitas data debitur,” jelasnya.

OJK menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penundaan kewajiban, melainkan langkah strategis untuk memastikan implementasi berjalan optimal, berkualitas, dan berkelanjutan. OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan kepatuhan serta peningkatan kualitas pelaporan oleh pelaku industri jasa keuangan. (RED)

Post Views: 257
Tags: asuransiLaporan KeuanganOJK
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel
EKONOMI

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Indonesia Power Kunjungi UBP Pangkalan Susu
EKONOMI

Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Indonesia Power Kunjungi UBP Pangkalan Susu

15 Agustus 2026
Bulog Sumut Launching Bantuan Pangan Beras di Kota Tebing Tinggi
EKONOMI

Bulog Sumut Launching Bantuan Pangan Beras di Kota Tebing Tinggi

15 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU

14 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 persen
EKONOMI

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 persen

14 Agustus 2026
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas
EKONOMI

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

12 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In