• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

24 Agustus 2026
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

by Admin
19 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang perempuan berinisial Adinda Putri (28), warga Jalan Young Panah Ijo, Lorong Sekolah, Desa Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, karena diduga melakukan pengancaman dengan membawa parang, Jumat (17/4/2026).

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Adela Nurhamdah (26), warga Jalan Selamat No. 42A, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas. Kejadian berlangsung di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku datang ke toko dan menanyakan harga telepon genggam kepada korban.

“Beberapa menit kemudian terjadi keributan di depan toko. Saat itu pelaku mengambil parang yang disimpan di dalam tas, lalu mengancam korban sambil berteriak, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku,’” ujar Iptu Poltak.

Melihat kejadian tersebut, petugas keamanan toko langsung mengamankan pelaku dan menghubungi personel Polsek Medan Kota.

Sekitar pukul 11.50 WIB, personel piket Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Eko menerima laporan dari pihak keamanan toko terkait adanya seorang perempuan yang membawa parang dan melakukan pengancaman.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku masih berada di tempat kejadian. Bersama petugas keamanan, personel Reskrim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku merasa tertipu setelah melihat promosi dari akun TikTok yang mengatasnamakan toko tersebut. Dalam promosi itu disebutkan harga iPhone 13 sebesar Rp2 juta.

Pelaku kemudian mentransfer uang sebesar Rp2 juta. Setelah itu, pelaku kembali diminta mengirim uang sebesar Rp3,5 juta sebagai jaminan.

Tidak berhenti di situ, pelaku mengaku terus dimintai sejumlah uang hingga total kerugiannya mencapai Rp10 juta. Namun, telepon genggam yang dijanjikan tak kunjung dikirim.

Karena merasa kesal, pelaku mendatangi toko untuk meminta uangnya dikembalikan, namun justru melakukan pengancaman dengan membawa parang.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Poltak. (HS)

Post Views: 305
Tags: Medan KotaParangPengancamanPolsek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

23 Agustus 2026
Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In