KARO (HARIANSTAR.COM) –Setelah beberapa hari ditutup, pos retribusi ke objek wisata pemandian air panas resmi dibuka kembali pada hari, Kamis (16/4/2026). Hasil kesepakatan ini datang dari Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kadis Pariwisata, Jhoni Antomi Kemit, Koordinat Pengelola Pos Retribusi, Budiman Sinuhaji, Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun, Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Tobing, Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, Camat Berastagi Izin Gurusinga, Camat Merdeka Syahta P Barus, Kepala Desa Daulu, Kepala Desa Semangat Gunung dan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata mengaku tidak tahu kalau selama ini sesuai kebiasaan per tanggal 18 penyetoran ke PAD. “Memang saya telah mengeluarkan atau SK kepada saudara Waspada Barus atau pengurus baru dari mandat yang lama atas nama Rocky Sinurat,” ucap Kadis Pariwisata.
Koordinator pengutipan retribusi, Lopian Sembiring mengatakan pihaknya juga tidak tau apa sebenarnya terjadi sehingga ada pergantian SK mandat.
“Sementara Pergantian SK mandat tidak ada sosialisasi maupun pemberitahuan sebelumnya. Kalau memang masalah kurang besar masukan ke PAD seharusnya kami diberitahu terlebih dahulu dan saya siap mundur apabila kerugian saya di ganti dan permasalahan di serahkan ke desa,” ucap Lopian Sembiring.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Daulu Kecamatan Berastagi, Emil Justin Ginting mengatakan pihaknya juga tidak pernah dilibatkan dalam struktur pos retribusi. “Kami hanya dilibatkan setiap ada permasalahan,” ucapnya.
Kepala Desa Semangat Gunung meminta pengutipan retribusi yang tidak aman jangan sampai menimbulkan kerugian terhadap pelaku usaha di Desa Semangat Gunung. “Kami dari pemerintah Desa Semangat Gunung hanya ingin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya pengunjung wisata yang ingin berkunjung ke Pemandian Air Panas, ” ucap Imran Surbakti.
Sementara, Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Tobing didampingi Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun menyaut “kami disini hadir sebagai pengemban Harkamtibmas Agar semua pihak dapat menahan diri dan dapat melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan sehingga pertemuan ini dapat mengambil keputusan yang baik dan masalah pengutipan retribusi ini agar diselesaikan supaya tidak menimbulkan efek buruk bagi masyarakat banyak,” ucapnya.
Adapun kesimpulan rapat, maka pengurus yang lama atas nama Rocky Sinurat dan Kelompok Waspada Barus sepakat dan diberikan waktu pengelolaan retribusi kepada Rocky Sinurat sampai dengan 31 Mei 2026, setelah nanti sampai batas kesepakatan maka Rocky Sinurat akan menyerahkan kepada pihak dinas pariwisata Kabupaten Karo.
Pihak pengelola baru nantinya akan tetap mempekerjakan pekerja yang lama dari dua desa serta melibatkan pemerintahan desa Daulu dan Desa Semangat Gunung guna menciptakan objek wisata Pemandian Air Panas nyaman dan aman dikunjungi masyarakat khususnya tamu wisat.(TK-1)



























