• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

29 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siap Hadapi Arus Balik, Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siap Hadapi Arus Balik, Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi

29 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

29 Maret 2026
Momen Hangat, Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat

Momen Hangat, Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat

29 Maret 2026
Wali Kota Medan Hadiri India–Indonesia Business Promotion, Perkuat Kerja Sama Strategis

Wali Kota Medan Hadiri India–Indonesia Business Promotion, Perkuat Kerja Sama Strategis

29 Maret 2026
PSPS Sukses Tahan Imbang Tuan Rumah PSMS Medan 1-1

PSPS Sukses Tahan Imbang Tuan Rumah PSMS Medan 1-1

28 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Layanan Energi Jelang Arus Balik Lebaran Bersama Staf Khusus Menteri ESDM

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Layanan Energi Jelang Arus Balik Lebaran Bersama Staf Khusus Menteri ESDM

28 Maret 2026
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027

28 Maret 2026
Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

28 Maret 2026
Klaim Iran Sudah Terdesak, Trump Targetkan Kuba

Klaim Iran Sudah Terdesak, Trump Targetkan Kuba

28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

28 Maret 2026
Militer Israel di Ambang Keruntuhan

Militer Israel di Ambang Keruntuhan

28 Maret 2026
Film Horor Eksorsisme ‘Kuasa Gelap: Perjanjian Darah’ Segera Guncang Layar Lebar

Film Horor Eksorsisme ‘Kuasa Gelap: Perjanjian Darah’ Segera Guncang Layar Lebar

28 Maret 2026
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

by Admin
29 Maret 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), masing-masing bernama Wildan Jaki Hamdani alias Amek (19), warga Jalan Pasar III Gang Sultan, Medan Tembung, dan Aditya Gilang alias Adit (18), warga Jalan Kenari 17 Prumnas Mandala, Medan Tembung.

Keduanya ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Bahagia By Pass No. 8 (Cahaya Sukses), Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, mengatakan kronologis kejadian bermula saat korban, Ramlan (51), warga Jalan Sutomo Lingkungan Pekan III Kuala Leidong, Labuhanbatu, memarkirkan sepeda motornya di depan toko sekitar pukul 09.00 WIB dan lupa mencabut kunci.

Sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendengar suara sepeda motornya dan saat keluar, kendaraan tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan Nomor LP/B/165/III/2026/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Maret 2026.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Prima Gang Duku, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Personel mendapat informasi dari informan terkait keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit II langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar Iptu Poltak.

Saat penangkapan, satu pelaku ditemukan sedang bermain ponsel di dapur rumah, sementara pelaku lainnya berada di dalam kamar. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi tersebut. Mereka kemudian menjual hasil curian kepada seseorang bernama Keong, yang selanjutnya menghubungi penadah bernama Memek. Sepeda motor tersebut dijual seharga Rp4 juta, dan uang hasil penjualan dibagi dua serta dihabiskan untuk berjudi dan bersenang-senang.

Selain itu, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, yakni di Jalan Menteng VII depan masjid, Jalan Jermal XV dekat lapangan bola, dan di Komplek Prumnas Mandala, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam cokelat tahun 2023 BK 6887 ALE dengan nomor mesin JM81E2891940 dan nomor rangka MH1JM8124RK891364, dengan taksiran kerugian sekitar Rp14 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5295 AIN yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah kunci T, dan dua anak kunci T.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Poltak. (HS)

Post Views: 35
Tags: CuranmorMotorPolsek Medan Kota
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM
HUKUM&KRIMINAL

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

28 Maret 2026
Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

27 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan

26 Maret 2026
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang
EKONOMI

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

26 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In