MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aliansi Sumut Bersatu (ASB) terus menunjukkan komitmennya sebagai organisasi yang mengelola Rumah Aman Peduli Puan sebagai lembaga layanan yang menyediakan pendampingan litigasi dan nonlitigasi serta rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur ASB Veryanto Sitohang dalam diskusi publik tentang kerentanan Perempuan Pembela HAM terhadap kekerasan berbasis siber yang digelar Kamis (26/2/2026) di Committee Coffee, Medan.
Veryanto mengatakan, berdasarkan pengalaman pendampingan yang dilakukan ASB, kekerasan terhadap perempuan, termasuk di ruang digital, memiliki pola yang sistematis dan berdampak serius terhadap keselamatan, martabat, serta keberlanjutan hidup penyintas. Menurutnya, situasi tersebut semakin kompleks ketika dialami Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang menghadapi kerentanan berlapis karena identitas gender dan peran advokasi yang kerap menantang relasi kuasa.
Ia mencontohkan kasus DS, seorang aktivis lingkungan dan pembela hak masyarakat adat di Sumatera Utara yang mengalami berbagai bentuk kekerasan berbasis siber, seperti pelecehan berbasis gender, ujaran kebencian misoginis, ancaman personal, serta upaya delegitimasi perjuangannya melalui media digital. Kekerasan tersebut tidak hanya berdampak pada ruang digital, tetapi juga memengaruhi rasa aman, kesehatan mental, kebebasan berekspresi, serta keberlanjutan aktivitas advokasi.
Veryanto menambahkan, perempuan pembela HAM khususnya yang bergerak di bidang lingkungan kerap menghadapi intimidasi. Ia mencontohkan seorang aktivis perempuan yang menolak operasional perusahaan kehutanan industri yang pernah menerima kiriman bangkai burung dan menjadi sasaran serangan di media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan upaya membungkam aktivis perempuan agar tidak lagi mengadvokasi masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran bersama bahwa siapa pun bisa menjadi sasaran, termasuk jurnalis perempuan yang juga memiliki risiko tinggi. Karena itu, kami ingin mendorong peningkatan kapasitas serta solidaritas di antara perempuan pembela HAM,” ujarnya.
ASB juga mendorong aparat kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus kekerasan berbasis siber terhadap perempuan pembela HAM khususnya pada laporan DS. “Laporan yang tidak ditindaklanjuti dapat menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat, menurunkan indeks demokrasi, serta berpotensi memicu lebih banyak pelanggaran HAM,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak memberikan pendampingan khusus kepada DS, namun mengundangnya sebagai narasumber dalam diskusi sebagai bentuk solidaritas sekaligus momentum pemulihan mental. ASB juga berupaya menggalang dukungan dari berbagai pihak agar para perempuan pembela HAM tidak merasa berjuang sendirian.
Dalam kesempatan tersebut, aktivis lingkungan DS juga turut mengimbau para perempuan pembela HAM untuk menyadari kerentanan yang mereka hadapi. Menurutnya, kesadaran akan kerentanan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mendorong penguatan kapasitas, baik terkait aspek hukum, keamanan, kenyamanan, maupun perawatan diri.
“Kita harus sadar bahwa kita rentan. Dengan kesadaran itu kita bisa lebih siap, meningkatkan kapasitas, dan membangun solidaritas. Selama ini pembela HAM sering lupa memikirkan dirinya sendiri,” ujarnya. (RED)



























