• Latest
  • Trending
  • All
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

13 Februari 2026
Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI

Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI

12 Juli 2026
PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

11 Juli 2026
Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

11 Juli 2026
ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

11 Juli 2026
Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

11 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

11 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

10 Juli 2026
OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

10 Juli 2026
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

by Ratih
13 Februari 2026
in NUSANTARA
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Duhu Manjai Halawa, menggelar Sosialisasi Perda Pemkab Nisel Nomor 5 Tahun 2024. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

NISEL (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Duhu Manjai Halawa, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Perda Pemkab Nisel) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat, yang diselenggarakan di gedung SMA Swasta Afore, Kecamatan Ulususua, Jum’at (13/02-2026).

Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan daerah.

Baca Juga

Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI

PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

“Saya memilih pelaksanaan sosialisasi ini di sekolah, guna mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tak diinginkan antar siswa-siswi agar mengerti dan mengetahui aturan hukum sehingga nantinya tidak terpengaruh dengan barang terlarang seperti narkoba maupun minuman keras,” tandas Duhu Manjai.

Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nias Selatan,  Duhu Manjai menegaskan pentingnya peran seluruh unsur masyarakat dari tingkat dusun, desa, hingga kecamatan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Nias Selatan Nomor 5 Tahun 2024.

Wakil masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) dua tersebut mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian penting dari edukasi hukum dan penguatan peran masyarakat dalam menegakkan peraturan daerah.

Duhu Manjai yang merupakan putra kelahiran Kecamatan Ulususua, menghimbau kepada Camat, Kepala Desa agar sosialisasi ini diteruskan ke masyarakat agar mematuhi segala larangan dan gangguan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat.

Narasumber dalam sosialisasi ini yakni, Saharudi Ndruru, yang merupakan salah seorang guru di SMA Negeri I Ulususua memaparkan poin-poin Utama Perda Nias Selatan No. 5 Tahun 2024 antara lain:

1. Tertib Tempat Umum meliputi, larangan mengotori atau menempel iklan di fasilitas umum (dinding, jembatan, tiang listrik, pohon).

2. Larangan Ternak, dilarang membiarkan hewan ternak berkeliaran di jalur hijau, taman, dan tempat umum yang mengganggu kenyamanan.

3. Lingkungan, larangan membakar atau membuang sampah sembarangan di tempat umum.

4. ASN, di lingkungan Pemkab Nias Selatan dilarang berada di tempat umum pada jam kerja tanpa izin tertulis.

5. Sanksi, Pelanggaran dikenakan sanksi administratif dan tindakan tegas.

Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya untuk menciptakan ketertiban umum dan mendukung program pemerintah.

Sebelumnya, mewakili Camat Ulususua, Arman Linus Halawa dan juga yang mewakili tokoh masyarakat, Fanolo Halawa mendukung penuh program sosialisasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan sosialisasi Perda ini apalagi tokoh yang menyampaikan merupakan putra terbaik Ulususua. Jadi dengan sendirinya mudah menyampaikan segala keluh kesah yang terjadi kedepan,” ujar Fanolo Halawa.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda Kabupaten Nias Nomor 5 Tahun 2024 tersebut antara lain, Ketua Yayasan Sekolah Afore Sokhifaudu Giawa, Kasek SMA Swasta Afore Esti Jefriani Giawa, mewakili Kapus Sri Kandida, staf anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, mewakili tokoh desa Amandraya Taalui Giawa, mewakili desa Sisarahili Susua Faigi Budi Laia, mewakili desa Susua Faiginatola Halawa serta para siswa-siswi SMP Swasta Afore dan SMA Swasta Afore Ulususua.  (F.BUDI LAIA)

Post Views: 455
Tags: Anggota DPRDDuhu Manjai HalawaKabupaten Nias SelatanNomor 5 Tahun 2024Peraturan DaerahSosialisasi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI
NUSANTARA

Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI

12 Juli 2026
PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
NUSANTARA

PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

11 Juli 2026
Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama
NUSANTARA

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

11 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme
NUSANTARA

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah
NUSANTARA

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

10 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In