• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

23 Januari 2026
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026

Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026

12 Juli 2026
Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI

Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI

12 Juli 2026
PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

11 Juli 2026
Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

11 Juli 2026
ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

11 Juli 2026
Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

11 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

11 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

10 Juli 2026
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

by Admin
23 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mengamankan seorang pelaku pencurian rumah di Perumahan Jatimas Artumoro, Blok I Nomor 03, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Ramayanto alias Yudi Bilo (38), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Baca Juga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait pencurian rumah yang terjadi di wilayah Perumahan Jatimas.

“Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar Ipda Arislus.

Selanjutnya, Tim 7.0 Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan pelaku sedang berada di belakang rumah miliknya. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp40 juta serta emas sebanyak sembilan buah berupa gelang. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya, membeli narkoba, berjudi, membayar perempuan, serta membeli pakaian dan perlengkapan pribadi.

“Sebagian barang hasil kejahatan telah kami sita sebagai barang bukti,” jelas Kanit Reskrim.

Adapun dasar penanganan perkara ini adalah laporan korban atas nama Adnan Abdul Rahman dengan Nomor: LP/B/51/IX/2025/SPKT/Polsek Kutalimbaru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, serta Surat Perintah Membawa Saksi Nomor: SP.Bawa Saksi/34B/XII/2025/Reskrim.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah parang yang digunakan untuk mencongkel rumah, satu pasang sepatu warna hijau, tiga baju kaos, satu celana panjang, dan satu jaket warna biru, yang seluruhnya dibeli dari hasil kejahatan.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kutalimbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(HS)

Post Views: 399
Tags: KutalimbaruPencurianPolsekPolsek KutalimbaruRumah
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

10 Juli 2026
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
HUKUM&KRIMINAL

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

10 Juli 2026
Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan
HEADLINE

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

9 Juli 2026
Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker
HUKUM&KRIMINAL

Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker

8 Juli 2026
Nekat, Dua Mahasiswa Edarkan Ganja, Polisi Buru Pemasok
HUKUM&KRIMINAL

Nekat, Dua Mahasiswa Edarkan Ganja, Polisi Buru Pemasok

8 Juli 2026
Polres Karo Selidiki Isu Viral Dugaan Keterlibatan Personel dengan Bandar Narkoba, Sipropam Lakukan Pemeriksaan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Selidiki Isu Viral Dugaan Keterlibatan Personel dengan Bandar Narkoba, Sipropam Lakukan Pemeriksaan

8 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In