• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

23 Januari 2026
PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Baru Danrem 031/Wira Bima

Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Baru Danrem 031/Wira Bima

25 Januari 2026
PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

25 Januari 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

25 Januari 2026
Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP

Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP

25 Januari 2026
Isi Keseruan Hari Liburmu dengan Berburu Kode Redeem ML 25 Januari 2026

Isi Keseruan Hari Liburmu dengan Berburu Kode Redeem ML 25 Januari 2026

25 Januari 2026
Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar Luas, Stop Penyebaran!

Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar Luas, Stop Penyebaran!

25 Januari 2026
Setelah 8 Tahun, Film Kafir Gerbang Sukma Kembali Hadir dengan Horor yang Lebih Mencekam

Setelah 8 Tahun, Film Kafir Gerbang Sukma Kembali Hadir dengan Horor yang Lebih Mencekam

25 Januari 2026
Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

24 Januari 2026
M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

24 Januari 2026
JMSI Sumut Kecam Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

JMSI Sumut Kecam Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

24 Januari 2026
Minggu, Januari 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

by Admin
23 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mengamankan seorang pelaku pencurian rumah di Perumahan Jatimas Artumoro, Blok I Nomor 03, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Ramayanto alias Yudi Bilo (38), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

16 Pelaku Premanisme di Belawan Diamankan Polisi

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait pencurian rumah yang terjadi di wilayah Perumahan Jatimas.

“Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar Ipda Arislus.

Selanjutnya, Tim 7.0 Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan pelaku sedang berada di belakang rumah miliknya. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp40 juta serta emas sebanyak sembilan buah berupa gelang. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya, membeli narkoba, berjudi, membayar perempuan, serta membeli pakaian dan perlengkapan pribadi.

“Sebagian barang hasil kejahatan telah kami sita sebagai barang bukti,” jelas Kanit Reskrim.

Adapun dasar penanganan perkara ini adalah laporan korban atas nama Adnan Abdul Rahman dengan Nomor: LP/B/51/IX/2025/SPKT/Polsek Kutalimbaru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, serta Surat Perintah Membawa Saksi Nomor: SP.Bawa Saksi/34B/XII/2025/Reskrim.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah parang yang digunakan untuk mencongkel rumah, satu pasang sepatu warna hijau, tiga baju kaos, satu celana panjang, dan satu jaket warna biru, yang seluruhnya dibeli dari hasil kejahatan.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kutalimbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(HS)

Post Views: 232
Tags: KutalimbaruPencurianPolsekPolsek KutalimbaruRumah
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

25 Januari 2026
Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

24 Januari 2026
16 Pelaku Premanisme di Belawan Diamankan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

16 Pelaku Premanisme di Belawan Diamankan Polisi

23 Januari 2026
Kasus Investree Berlanjut, OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel
EKONOMI

Kasus Investree Berlanjut, OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel

23 Januari 2026
Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Steling Aluminium Diamankan Polsek Medan Baru
HUKUM&KRIMINAL

Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Steling Aluminium Diamankan Polsek Medan Baru

23 Januari 2026
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

22 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In