MADINA (HARIANSTAR.COM) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal sejak September 2025 lalu gencar melakukan pemanggilan saksi terkait dugaan korupsi Dana Desa program Smart Village Tahun Anggaran 2023.
Sejumlah pihak telah diperiksa, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, camat, hingga pihak vendor pelaksana kegiatan tersebut.
Dua bulan berselang, tepatnya pada November 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Banjar Nahor, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan para saksi, penyidik telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum. Status perkara pun disebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Karena itu, kami berkomitmen akan menemukan pihak atau orang yang patut dimintai pertanggungjawaban. Biarkan kami bekerja, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Jupri Banjar Nahor saat itu.
Namun seiring berjalannya waktu, perkembangan penanganan kasus tersebut justru kian tak jelas. Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, hingga memasuki akhir Januari 2026, publik tidak lagi mendapat informasi lanjutan. Kasus yang sempat hangat tersebut terkesan dingin dan diduga “masuk angin”.
Sempat beredar kabar akan adanya penetapan tersangka, bahkan disebut-sebut hanya akan menjerat pejabat setingkat kepala bidang (kabid). Namun hingga kini, sosok “tersangka kabid” tersebut tak pernah benar-benar muncul dan hanya menjadi isu tanpa realisasi.
Alih-alih menetapkan pihak yang bertanggung jawab, publik Mandailing Natal justru diguncang kabar pemeriksaan mantan Kajari Madina Muhammad Ikbal dan Kasi Datun Gomgoman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga menerima aliran dana suap proyek pembangunan jalan di Madina dari pemborong PT DNG, Kirun Piliang.
Era kepemimpinan Muhammad Ikbal pun berakhir setelah ia dicopot dari jabatannya akibat kasus yang ditangani KPK. Posisi Kajari Madina kemudian diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Yos Tarigan. Muncul harapan baru di tengah masyarakat, agar kasus dugaan korupsi Smart Village segera menemui titik terang.
Namun harapan tersebut kembali pupus. Yos Tarigan hanya menjabat singkat sebelum didefinitifkan sebagai Kajari Poso, Sulawesi Tengah. Sementara itu, kasus Smart Village justru semakin mengendap tanpa kejelasan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina Jupri Banjar Nahor telah berulang kali dihubungi wartawan untuk dimintai konfirmasi, Rabu (21/1/2026), namun tidak berhasil. Nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak aktif dan hanya menunjukkan tanda ceklis satu. (AFS)



























