KARO (HARIANSTAR.COM) – Dugaan pembiaran judi mencuat di Kabupaten Karo hingga saat ini Jumat (16/1/2026) Lokasi lokasi yang disebut disinyalir kuat menjadi pusat peredaran narkoba dan praktik judi tembak ikan judi togel ,sidney dan judi lainya dilaporkan bebas beroperasi tanpa hambatan di Berastagi.

Lokasi tersebut dikabarkan telah lama menjadi “zona aman” bagi aktivitas ilegal.Informasi yang diperoleh menyebutkan, lokasi tersebut adalah seperti di jalan Vetran Berastagi (king garden), jalan tri murti , gang becek, Jalan Udara Berastagi, jalan kobra, Kelurahan Gundaling Ii, pajak lama Berastagi (Gang Merek) dan lokasi lainya, pemiliknya dinyatakan juga bandar sabu sabu sekaligus diduga mengendalikan langsung peredaran narkoba dan perjudian wilayah tersebut.

Lokasi perjudian dan indikasi peredaran Narkoba jenis sabu sabu di taksir mencapai omset ratusan juta setiap hari.
Ironisnya, aktivitas haram itu disebut berlangsung terang-terangan, seolah kebal dari aparat penegak hukum.
Sesuai informasi di sebutkan lokasi tersebut nyaris tak pernah sepi dan selalu ramai pengunjung ,karna mereka selaku pemilik di duga sudah ada kong kali kong dengan pihak Polsek Berastagi dan polres Karo.
Hal itu terlihat dari kendaraan yang lalu-lalang ketempat tersebut setiap hari selama 24 jam.”Udah tau lah masyarakat sekitar bahwa pengunjung yang datang ke lokasi sudah pasti belanja narkoba jenis SS . “Kata sumber Jumat (16/02/ 2026).
Pantauan wartawan langsung dilapangan, terduga barak narkoba dan judi tersebut berada di kede kopi atau rumah makan yang tak jauh dari pemukiman , Di lokasi tersebut didalamnya terdapat beberapa unit mesin judi tembak ikan ” dugaan kami juga terdapat tempat untuk mengkonsumsi narkoba di lokasi tersebut bang” ungkap warga sekitarnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik, ada apa dengan aparat penegak hukum?Warga sekitar mengaku resah dan merasa seolah penegak hukum absen dalam menegakkan hukum.
Dugaan adanya pembiaran sistematis pun mencuat, mengingat hal tersebut tidak pernah tersentuh razia meski informasi keberadaannya disebut telah lama diketahui.
Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merusak tatanan sosial dan generasi muda, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum khususnya Polsek Berastagi dan polres di Tanah Karo, apalagi Kapolres Karo beberapa waktu lalu telah baru namun penghormatan dan penghargaan tidak ada lagi kepada kapolres tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dan nyata dari kepolisian dan aparat terkait untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada bandar dan bos mafia judi dan narkoba.(TIM)



























