MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mohan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan tak hanya diduga mendapatkan perlakuan khusus (anak emas) selama menjalani masa penahanan.
Informasi terkini yang didapat dari sumber internal menyebutkan bahwa WBP berinisial M, penghuni Blok VII, juga diduga terlibat peredaran narkoba dalam Rutan.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyampaikan bahwa dugaan perilaku tersebut bahkan diketahui oleh pihak pengamanan rutan.
Sumber juga mengungkap adanya dugaan praktik pemberian imbalan kepada oknum petugas, yang menyebabkan Mohan memperoleh keleluasaan di luar ketentuan yang berlaku.
“Bukan cuma bebas kereng, Mohan maen narkoba juga. Dia mengendalikan dari dalam rutan makanya macam bos dia di rutan,” ujar sumber tersebut.
Mendengar informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tanjung Gusta Harun Al Rasyid ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya pada Selasa (13/1/2025) mengaku akan segera menindaklanjuti.
“Terimakasih informasinya bang. Untuk info yang abang sampaikan kepada kami akan segera kami tindaklanjuti bang. Terima kasih,” tulisnya singkat.
Sebelumnya diberitakan jika Mohan bebas berkeliaran di area rutan tanpa pengawasan ketat.
Selain itu, yang bersangkutan juga disebut-sebut sering mengkonsumsi minuman keras di dalam lingkungan rutan.
“Sudah menjadi pembicaraan di dalam, kalau ada warga binaan yang bisa memperoleh perlakuan berbeda. Ini tentu menimbulkan rasa tidak adil,” ujar sumber.
Menurut sumber, kondisi tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial di antara warga binaan lainnya, mengingat prinsip pemasyarakatan menekankan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.
“Harusnya semua diperlakukan setara sesuai aturan. Jika benar ada pelanggaran, sebaiknya segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Menjawab hal ini, Harun Al Rasyid berdalih jika semua tahanan mendapatkan perlakuan yang sama.
“Informasinya tidak benar bang. Semua warga binaan diperlakukan sama tanpa terkecuali bang. Tidak ada warga binaan yang diperlakukan secara istimewa bang,” ujarnya singkat. (HSC-1).


























