• Latest
  • Trending
  • All
Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

30 Desember 2025
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

11 April 2026
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

11 April 2026
RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

11 April 2026
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Minggu, April 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

by Admin
30 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dinilai lambat dalam menangani dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Peningkatan Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 Segmen Kisaran–Tanjung Balai. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Limutu Sejahtera dan diduga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Dugaan penyimpangan proyek itu telah dilaporkan ke Kejatisu dengan Nomor Laporan: 0225/GEMPA-SUMUT/PAUR/VII/2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA Sumut) pada 15 Juli 2025.

Baca Juga

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

Ketua GEMPA Sumut, F. Nasution, mengungkapkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak Kejatisu, khususnya Bidang Intelijen, beberapa bulan lalu.

“Benar, saya sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Bidang Intel) beberapa bulan yang lalu. Saya telah menjawab dan memberikan seluruh keterangan yang sebenarnya,” ujar F. Nasution saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Namun demikian, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 12.15 WIB, F. Nasution kembali mendatangi Kantor Kejatisu untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran–Tanjung Balai yang telah disampaikan beberapa bulan sebelumnya.

Kedatangan Ketua GEMPA Sumut tersebut disambut oleh petugas piket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu, R. Tambunan.

“Saya sudah tanyakan ke dalam, namun Ketua Tim penanganan kasus ini sedang tidak berada di tempat. Saat ini, perkara dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar R. Tambunan.

R. Tambunan juga menyampaikan bahwa Surat Perintah Penyelidikan (Sprint) yang telah diterbitkan akan diperpanjang kembali selama 30 hari ke depan.

Menanggapi hal itu, F. Nasution menilai Kejatisu lamban dalam mengusut kasus tersebut.

“Sejak Sprint diterbitkan hingga saat ini, kami menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lambat dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

GEMPA Sumut pun mendesak Kejatisu agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus tegas dan segera mengambil sikap, karena kasus ini menyangkut keselamatan pengguna jasa kereta api. Apalagi PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan berinisial EW disebut telah mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan,” lanjut F. Nasution.

Selain itu, ia juga meminta agar PT Limutu Sejahtera selaku rekanan proyek segera dipanggil dan diperiksa. Menurutnya, perusahaan tersebut tidak beralamat di Sumatera Utara, melainkan di wilayah Kendari, Gorontalo.

Kejatisu melalui Pidsus didesak untuk segera menindaklanjuti dugaan Korupsi KA BH 343 segmen Kisaran – Tanjung Balai dengan nilai anggaran 39 M. (RED)

Post Views: 222
Tags: Jembatan KAKejatisuKisarankorupsiTanjungbalai
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026
HUKUM&KRIMINAL

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

10 April 2026
KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi
HUKUM&KRIMINAL

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

9 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In