• Latest
  • Trending
  • All
Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

30 Desember 2025
QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

26 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Srikandi dan Dokter Perusahaan berikan Edukasi “Jajanan Cerdas, Tubuh Sehat” 

Srikandi dan Dokter Perusahaan berikan Edukasi “Jajanan Cerdas, Tubuh Sehat” 

26 Agustus 2026
Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

26 Agustus 2026
Ketua TP PKK Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Karo

Ketua TP PKK Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Karo

26 Agustus 2026
Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

26 Agustus 2026
Sumut Halal Fest 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Sumut Halal Fest 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

26 Agustus 2026
Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

26 Agustus 2026
Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

26 Agustus 2026
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

26 Agustus 2026
Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

26 Agustus 2026
AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

26 Agustus 2026
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

by Admin
30 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dinilai lambat dalam menangani dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Peningkatan Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 Segmen Kisaran–Tanjung Balai. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Limutu Sejahtera dan diduga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Dugaan penyimpangan proyek itu telah dilaporkan ke Kejatisu dengan Nomor Laporan: 0225/GEMPA-SUMUT/PAUR/VII/2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA Sumut) pada 15 Juli 2025.

Baca Juga

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Ketua GEMPA Sumut, F. Nasution, mengungkapkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak Kejatisu, khususnya Bidang Intelijen, beberapa bulan lalu.

“Benar, saya sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Bidang Intel) beberapa bulan yang lalu. Saya telah menjawab dan memberikan seluruh keterangan yang sebenarnya,” ujar F. Nasution saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Namun demikian, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 12.15 WIB, F. Nasution kembali mendatangi Kantor Kejatisu untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran–Tanjung Balai yang telah disampaikan beberapa bulan sebelumnya.

Kedatangan Ketua GEMPA Sumut tersebut disambut oleh petugas piket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu, R. Tambunan.

“Saya sudah tanyakan ke dalam, namun Ketua Tim penanganan kasus ini sedang tidak berada di tempat. Saat ini, perkara dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar R. Tambunan.

R. Tambunan juga menyampaikan bahwa Surat Perintah Penyelidikan (Sprint) yang telah diterbitkan akan diperpanjang kembali selama 30 hari ke depan.

Menanggapi hal itu, F. Nasution menilai Kejatisu lamban dalam mengusut kasus tersebut.

“Sejak Sprint diterbitkan hingga saat ini, kami menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lambat dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

GEMPA Sumut pun mendesak Kejatisu agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus tegas dan segera mengambil sikap, karena kasus ini menyangkut keselamatan pengguna jasa kereta api. Apalagi PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan berinisial EW disebut telah mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan,” lanjut F. Nasution.

Selain itu, ia juga meminta agar PT Limutu Sejahtera selaku rekanan proyek segera dipanggil dan diperiksa. Menurutnya, perusahaan tersebut tidak beralamat di Sumatera Utara, melainkan di wilayah Kendari, Gorontalo.

Kejatisu melalui Pidsus didesak untuk segera menindaklanjuti dugaan Korupsi KA BH 343 segmen Kisaran – Tanjung Balai dengan nilai anggaran 39 M. (RED)

Post Views: 324
Tags: Jembatan KAKejatisuKisarankorupsiTanjungbalai
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

26 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In