MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengusaha depot air, Asrizal sebelumnya diduga hendak mengaburkan aksi kejahatannya. Pria residivis kasus narkoba itu mencoba mengelabui keluarga dengan berpura-pura memanggil orang tua isterinya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sebelum melakukan aksinya, Asrizal diurut oleh isterinya di ruang tamu. Setelah itu, keduanya memasuki kamar dan diduga Asrizal meminta berhubungan badan. Diduga, permintaan itu ditolak dan seketika timbul niatnya untuk melakukan pembunuhan.
“Tertangkap cctv tersangka AS sedang dipijat oleh isterinya sekitar pukul 23.00 Wib. Lalu keduanya masuk ke kamar dan AS mematikan saklar cctv. Sehingga cctv tidak merekam apa kejadian yang ada di dalamnya,” ucapnya, Minggu (28/12/2025).
Usai menghabisi nyawa isterinya, Asrizal kemudian tidur di samping jasad isterinya. Hingga pagi hari, ia memberitahu keluarga bahwa isterinya tak kunjung bangun dari tidurnya.
“AS kemudian mengaburkan aksi pembunuhan itu. AS tidur bersama di sebelah jasad isterinya. Sampai jam 07.00 Wib, AS menghubungi keluarga korban. Lalu menjemput mertuanya ke pasar dan mengatakan korban tidak bangun dari tidur,” tuturnya.
Mengetahui itu, mertua AS, Siti Amnah mendatangi kediaman keduanya bersama AS. Di sana, Siti Amnah mendapati anaknya sudah tidak bernyawa. Tersangka pun berpura-pura tidak mengetahui kematian isterinya. Bahkan ia tak menceritakan apa yang terjadi di malam itu.
“Di rumah, mertuanya mendapati korban sudah tidak bernyawa. Saat itu tidak ada pengkuan dari AS soal kejadian itu. Seolah-olah kaget kenapa isterinya tidur panjang dan tak bangun,” tuturnya.
Bahkan, saat pengecekan dilakukan oleh Siti, Asrizal hanya menunggu di luar kamar. Harapannya, Siti Amnah tak menaruh curiga dan merasa anaknya tewas dengan wajar.
“Karena curiga, mertuanya buat laporan polisi. Faktanya, dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara crime scintivic investigasi dan terang benderang dengan alat bukti,” ujarnya.
Terdapat Luka Cakaran di Tubuh Suami
Terungkapnya kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan Asrizal terhadap isterinya, melalui Crime scintivic investigasi. Pasalnya, pengusaha depot air itu mengaku tidak melakukan apapun terhadap isterinya.
Namun hal itu terungkap saat petugas mendalami luka-luka yang berada di tubuhnya. Diduga, luka tersebut merupakan perlawanan Nur Sri Wulandari.
“Sehingga kami mendalami seluruh luka di badan tersangka dan ditemukan luka goresan cakaran di dada. Saat tersangka ditanya dia mengaku tidak tau. Bangun tidur sudah begitu,” ucapnya.
Polisi yang tak percaya terus melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya karena alasan hasrat yang tak dipenuhi.
“Setelah seminggu dengan proses pendalaman akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Walaupun pengakuan itu tidak dibutuhkan penyidik karena alat bukti lainnya sudah cukup,” ujarnya. (RED)



























