• Latest
  • Trending
  • All
Terungkap Alasan Bobby Nasution Berhasil Tekan Inflasi Sumut: Intip Bocorannya  

Kenaikan UMP 7,9 Persen Upaya Gubernur Bobby Jaga Keseimbangan Antara Kepentingan Pekerja dengan Pelaku Usaha

20 Desember 2025
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

10 Juni 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kenaikan UMP 7,9 Persen Upaya Gubernur Bobby Jaga Keseimbangan Antara Kepentingan Pekerja dengan Pelaku Usaha

by Admin
20 Desember 2025
in EKONOMI
Terungkap Alasan Bobby Nasution Berhasil Tekan Inflasi Sumut: Intip Bocorannya  

Gubernur Sumut Bobby Nasution. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengamat ekonomi Sumatera Utara yang juga akademisi Universitas Batuta Medan, Muhammad Asyari, menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 7,9 persen sebagai langkah positif dan strategis dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Menurutnya, besaran kenaikan UMP yang disepakati melalui mekanisme Dewan Pengupahan mencerminkan adanya dialog yang sehat antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.
“Kenaikan UMP Sumut 2026 ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk melindungi daya beli pekerja tanpa mengabaikan kemampuan dunia usaha. Proses penetapannya juga sudah sesuai regulasi dan melalui kesepakatan bersama, sehingga relatif minim potensi konflik industrial,” ujar Asyari.
Ia menjelaskan, kenaikan upah yang berada di atas inflasi berpotensi mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
“Dengan naiknya UMP, daya beli masyarakat, khususnya kalangan buruh, akan meningkat. Ini akan berdampak langsung pada konsumsi, mulai dari kebutuhan pokok hingga sektor jasa, sehingga roda perekonomian daerah bergerak lebih dinamis,” jelasnya.
Asyari menilai, dampak positif tersebut akan terasa pada berbagai sektor, terutama perdagangan, UMKM, dan industri jasa yang sangat bergantung pada konsumsi domestik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenaikan UMP yang disepakati bersama juga berpotensi memperbaiki hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.
“Ketika upah ditetapkan secara adil dan transparan, hubungan antara buruh dan pengusaha cenderung lebih harmonis. Stabilitas hubungan industrial ini sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga optimistis bahwa kebijakan UMP 2026 dapat menjadi salah satu faktor pendukung membaiknya perekonomian Sumatera Utara ke depan, terutama jika diiringi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja dan kemudahan berusaha.
“Ke depan, tantangannya adalah bagaimana kenaikan upah ini diimbangi dengan peningkatan produktivitas. Jika itu berjalan seiring, maka pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara akan semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Asyari.

Baca Juga

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Sebelumnya Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyampaikan UMP Sumut mengalami kenaikan signifikan, sebesar 7,9 persen atau Rp200 ribu lebih dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan kenaikan ini dilakukan setelah melalui pembahasan bersama dengan melibatkan serikat pekerja, pemerintah daerah, serta asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Provinsi Sumut.

“UMP 2026 sudah selesai dibahas, sudah disepakati oleh Serikat Pekerja, Pemprov dan Asosiasi yang terhimpun dalam dewan pengupahan,” ujar Bobby kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Kenaikan tersebut telah diputuskan Kamis 18 Desember 2025. Sebelumnya UMP Sumut sebesar Rp2.992.559. Dengan kenaikan ini menjadi Rp3.228.971.

Bobby menegaskan, besaran kenaikan tersebut telah dihitung berdasarkan formula yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kenaikan ini sudah melalui rumus yang ditentukan di peraturan, yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa dikali UMP 2025, dan disepakati bersama,” jelasnya.

Post Views: 280
Tags: 9 Persengubernur bobbyJagaKepentinganKeseimbanganPekerjapelaku usahaUMP 7
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi
EKONOMI

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral
EKONOMI

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas
EKONOMI

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
BULOG Sumut Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan 
EKONOMI

BULOG Sumut Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan 

7 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    
EKONOMI

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama
EKONOMI

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In