• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

11 Desember 2025
Bupati Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat

Bupati Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat

27 Mei 2026
Bupati Langkat dan Wabup Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

Bupati Langkat dan Wabup Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

27 Mei 2026
Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

27 Mei 2026
Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Rico Waas Ajak Jajarannya Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan

Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Rico Waas Ajak Jajarannya Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan

27 Mei 2026
Penantian Warga Marelan Terjawab, Jalan Gang Rahayu Baru Kini Mulus

Rico Waas: Pekan KHAS MUI Harus Bermakna dan Tonjolkan Kuliner Unik

27 Mei 2026
Penantian Warga Marelan Terjawab, Jalan Gang Rahayu Baru Kini Mulus

Penantian Warga Marelan Terjawab, Jalan Gang Rahayu Baru Kini Mulus

27 Mei 2026
The Reiz Suites Tawarkan Pengalaman Staycation Nyaman Selama Long Weekend Mei 2026

The Reiz Suites Tawarkan Pengalaman Staycation Nyaman Selama Long Weekend Mei 2026

26 Mei 2026
Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

26 Mei 2026
Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

26 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

26 Mei 2026
Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

26 Mei 2026
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

by Abi
11 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – “Mediasi Gagal, tidak ditemukan kata sepakat antara penggugat dan tergugat. Sehingga sidang gugatan terkait perkara perdata nomor Pdt.G/2025/PN Sibuhuan berlanjut”. Demikian disampaikankan, Rahmat Fauzan Daulay, SH, MKn, selaku kuasa Hukum penggugat, Darwin Hasibuan dan Ali Akbar ketua dan wakil ketua DPK Front komonitas Indonesia satu (DPK FKI- 1) kepada awak media. Rabu (10/12/2025).

Dikatakannya, Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma sesuai perkara perdata nomor Pdt.G/2025/PN Sibuhuan berlanjut ke persidangan.

Baca Juga

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Hal itu dikarenakan mediasi yang dipimpin hakim mediator, Cindy Osla Putri, SH yang dihadiri para pihak, baik penggugat dan tergugat tidak ditemukan kata sepakat.

Tetapi tergugat mengatakan sangat taat dan patuh sebagai anggota Fki-1, lalu disampaikan penggugat bahwa sejak beberapa tahun terakhir tergugat tidak aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPK FKI-1.

Begitu juga selaku penerima kuasa plasma sedangkan gaji/jasa yang bersumber dari pemotongan 15 persen sesuai kesepakatan dalam perjanjian di notaris, tetap diterima setiap bulan.

Sekalipun terkadang tergugat hanya diwakili anak kandungnya yang notabene bukan pengurus dan juga bukan anggota koperasi,dengan membawa stempel koperasi desa Sungai Korang, tetap dibayarkan haknya dan tidak jarang diantar langsung kekediamannya. Hal ini dibenarkan dan diakui tergugat didepan hakim mediasi.

“Sementara penggugat mengatakan bahwa seluruh gaji plasma dari 18 orang yang mengatakan mencabut kuasa dari DPK FKI-1 telah dibayarkan kepada pengurus koperasi desa Sungai korang yang masih aktif setiap bulannya. Sangat tidak tepat kalau dibilang tidak bayarkan padahal mereka yang sengaja tidak mau terima”.ujarnya.

Hal ini juga ikut dibenarkan dan diakui tergugat di depan hakim mediator, sekaligus menyatakan siap mengganti segala biaya yang timbul dalam persidangan.
Akan tetapi didepan hakim mediasi penggugat mengatakan mereka tetap siap menerima tergugat jikalau ingin bergabung kembali.

“Namun, diakhir mediasi antara penggugat dan tergugat tidak ada kata sepakat untuk berdamai dan ingin melanjutkan perkara ke persidangan”, katanya. (AH)

Post Views: 315
Tags: Gugatann Dana Plasma BerlanjutPalsuPenggelapaSidangtuduhan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

26 Mei 2026
Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

26 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

26 Mei 2026
Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya
HUKUM&KRIMINAL

Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya

26 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In