PALAS (HARIANSTAR.COM) – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE memimpin rapat rencana pemindahan pedagang dan Pasar Sibuhuan di Aula Kantor Bupati Padang Lawas. Rabu malam (26/11/2025).
Hal ini dilaksanakan demi tertatanya tata kota pusat Ibukota Kabupaten Padang Lawas, Sesuai Penyampaian dari CV Anugrah Sentosa Abadi (ASA). Dimana akan siap menghibahkan Pasar baru Sibuhuan menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
Dan pelaksanaan pemindahan pedagang dan Pasar Sibuhuan akan dilaksanakan desember ini.
Pada kesempatan ini, Bupati Padang Lawas menyampaikan bahwa akan diberikan HGB selama 30 Tahun dan bisa diperpanjang, dibantu mencarikan modal bagi yang ingin difasilitasi, dengan tenor kredit panjang.
Kemudian tidak akan dilakukan pemindahan pasar sampai layak untuk digunakan, kalau seandainya direnovasi, pedagang pasti tidak bisa berjualan, mau dipindahkan sementara kemana? Maka kami tidak akan meninggalkan para pedagang dan menyerahkan kepada Swasta, tandasnya.
Sedangkan pedagang yang dipelataran seharusnya digusur, tapi pemerintah tidak melakukan penggusuran, sehingga pemerintah mencarikan solusinya, salah satu solusi yang ditawarkan adalah pemindahan ke pasar baru, jika tidak dilakukan relokasi saat ini diperkirakan kondisinya akan semakin menurun dan diperkirakan akan mati sendiri karena penurunan omzet pedagang, ujarnya.
Maka dari itu, untuk menindaklanjuti hal ini akan dilaksanakan lagi Rapat waktu dekat ini.
Turut Hadir dalam Rapat ini, Wakil Bupati Padang Lawas, PJ Sekretaris Daerah, PT ASA, Organisasi Perangkat Daerah/Camat Barumun dan Lurah Pasar Sibuhuan serta para pedangang Pasar yang memiliki kios pusat Pasar Sibuhuan. (AH)




























