MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak hingga kini belum mau membuka suara terkait informasi penangkapan terduga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres hanya memberikan informasi bahwa pihaknya telah memeriksa 49 orang saksi.
“Sampai dengan saat ini, tim telah berhasil memeriksa 49 saksi. Dari keseluruhan saksi tersebut, semua kesaksiannya kami padukan dengan hasil olah tkp dan hasil pengecekan manual dan hasil dilakukan secara scintivic investigasi,” ucapnya, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan pihaknya, ada hal yang menarik di tanggal 14 November. Pun begitu, ia tak mengungkapkan hal yang dikatakan menarik tersebut.
“Tanggal 14 november kemarin, dari hasil pantauan cctv, ada yang menarik dan ini sedang kita jalani dengan persesuaian dengan keterangan dari seluruh saksi yang di dalamnya termasuk saksi korban, dari saksi kepolisian, saksi damkar, saksi petugas kebersihan, saksi Kelurahan dan lain-lain,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan seluruh keterangan saksi dan rekaman cctv dengan media sosial. Dari keseluruhan perpaduan penyelidikan tersebut, Calvijn mengatakan telah mendapatkan sesuatu yang juga enggan disampaikannya.
“Kami cocokkan secara scintivic, kami ingin melihat paruh waktunya dan ini yang sedang kita cocokkan dan sudah mulai singkron. Tidak lama lagi akan kami jelaskan secara holistik supaya tuntas dan sempurna,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dikabarkan berhasil menangkap terduga pelaku pembakar rumah Hakim Khamozaro Waruwu.
Terduga pelaku berjumlah tiga orang yang salah satunya merupakan mantan sopir di rumah tersebut. Sementara dua lagi merupakan rekan mantan sopir yang belum diketahui identitasnya tersebut. (RED)




























