JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Link video syur selebgram Lisa Mariana masih tersebar di sejumlah media sosial dan menjadi buruan warganet.
Dalam link video tersebut Lisa Mariana bersama pria bertato memerankan aksi orang dewasa.
Alhasil, Lisa Mariana kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada penyidik polisi di Polda Jabar, Lisa Mariana mengakui telah merekam video syur tersebut.
“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan, belum lama ini.
Tidak hanya Lisa Mariana, pemeran pria bertato yang ada dalam video syur tersebut juga telah ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka terhadap pemeran pria bertato itu lebih dahulu dilakukan oleh polisi sebelum akhirnya Lisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya. Pemeran lelakinya juga sudah ditetapkan tersangka lebih awal. Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut,”ungkapnya.
Di hadapan polisi, pemeran pria mengakui dialah yang ada dalam video itu. Begitu juga dengan Lisa Mariana mengakui merekam video syur.
“Yang bersangkutan sebagai pelaku keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut. Iya (mengakui) karena sudah kita berikan bukti saat kegiatan itu yang bersangkutan sadar,” kata Hendra.
Hendra mengatakan, keterangan dan bukti yang didapat sudah cukup untuk menetapkan Lisa dan teman prianya sebagai tersangka.
Namun, kata Hendra, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus video syur tersebut.
Hal ini Ini karena terdapat kasus lainnya antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Polda Metro Jaya, sehingga proses yang diutamakan sebenarnya di Bareskrim, karena sebenarnya ini kan upaya saling lapor yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dan Lisa di Bareskrim,” ujar Hendra.
“Maka, kami proses pertama di Bareskrim dan proses selanjutnya dugaan kuat postingan dan lainnya seperti perekaman dilakukan dengan sengaja oleh yang bersangkutan,” sambungnya.
Lisa sebelumnya pernah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait adanya video syur yang diduga pemerannya ialah Lisa dengan seorang pria bertato.
Pelaporan itu terjadi pada Juli lalu setelah beredar luas di masyarakat.
Sebelumnya, Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Penetapan tersangka itu setelah keluarnya hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Lisa Mariana.




























