KARO (HARIANSTAR.COM) – Masyarakat Tanah Karo Sumatera Utara ( Sumut) menyayangkan maraknya rokok Ilegal yang sudah sangat lama beredar di pasaran hingga ke pelosok desa.
Ironinya peredaran rokok Ilegal tersebut aman tanpa adanya tindakan dari pihak bea cukai Sumut dan jajaran kepolisian resort tanah Karo.
Dari pantauan yang didapat, jenis rokok Ilegal yang beredar di pasaran di antaranya, Manchester, Luffman, Remi, Helium, Raiders dan rokok jenis lainnya.
Sebelumnya pihak DJBJ Bea cukai Sumut berjanji akan menindak peredaran rokok Ilegal di Tanah Karo.
“Terima kasih informasinya Pak, selanjutnya Bapak akan dihubungi oleh Tim Penindakan Kantor kami ya Pak” demikian jawaban pihak Bea cukai Sumut.
Namun hingga Sabtu (8/11/2025) hari ini peredaran rokok Ilegal masih marak di kabupaten Karo.
Dugaan Bea Cukai Sumut Terima upeti pun menguat.
Sebelumnya Menteri keuangan ( Menkeu) Purbaya Yudhi mengatakan bahwa aka tetap berkomitmen dalam pemberantasan rokok ilegal.
Untuk di ketahui rokok ilegal membawa risiko kesehatan yang lebih besar karena kualitasnya tidak terjamin dan tidak melalui pengawasan pemerintah. Rokok ilegal disinyalir sering mengandung zat berbahaya (tar dan nikotin) yang kadarnya jauh lebih tinggi. Bahkan, ada kemungkinan mengandung bahan kimia berbahaya, formalin, atau bahan pengawet lainnya yang dapat memperburuk kerusakan pada organ tubuh.
Pemerhati peredaran rokok Ilegal di Tanah Karo Sumut, D. Karo – Karo, mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati.
Dirinya menduga ada keterlibatan oknum polisi Polres Tanah Karo atas maraknya rokok Ilegal yang beredar.
“Masyarakat di harapkan lebih hati hati dalam mengkonsumsi rokok ilegal” ujar DK. (TK-1)




























