• Latest
  • Trending
  • All
Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera

Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera

5 November 2025
Pokok Pikiran DPRD Langkat Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Pokok Pikiran DPRD Langkat Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

28 September 2026
BPJS Ketenagakerjaan Langkat Didorong Perluas Cakupan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Langkat Didorong Perluas Cakupan Peserta

28 September 2026
Plt. Bupati Langkat: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

Plt. Bupati Langkat: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

28 September 2026
Kapolres Tapanuli Selatan Turun ke Sejumlah Desa Melihat Kondisi Masyarakat

Kapolres Tapanuli Selatan Turun ke Sejumlah Desa Melihat Kondisi Masyarakat

28 September 2026
Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

28 September 2026
Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks

Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks

28 September 2026
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

28 September 2026
BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

28 September 2026
Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

28 September 2026
PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

28 September 2026
Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

28 September 2026
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

28 September 2026
Senin, September 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera

by Abi
5 November 2025
in HUKRIM
Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera
FacebookWhatsappTelegram

 

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Camat Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menyesalkan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan 3 warga Desa Mondan terhadap seorang siswi SLTA, kamis malam lalu.

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

Karena itu dia berharap ada sanksi hukum yang adil terhadap 3 pelaku serta dapat menimbulkan efek jera, sehingga tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

“Kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib untuk menetapkan apa hukuman yang pantas kepada pelaku sebagai efek jera,karena sudah ada korban yang kemungkinan besar akan mengalami trauma yang sangat dalam”, ucap Setyaning Maryani melalui aplikasi pesan whatsapp,Rabu sore (5/11/2025).

Setyaning berharap kejadian itu tidak terulang lagi,karena itu katanya, pihaknya akan memerintahkan ke desa – desa agar lebih mengaktifkan lagi satlinmas pada setiap desa untuk siskamling dan ronda malam sebagai antisipasi hal – hal seperti itu dan juga untuk menekan peredaran narkoba.

Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (4/11) kemarin menegaskan, kedua pelaku dugaan pencabulan yakni, AA (32) dan AS (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal Undang – undang Perlindungan Anak ( UUPA) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga memastikan akan terus memburu M yang juga warga Mondan yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang ( DPO) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita akan terus kejar, tim kita akan terus bekerja melakukan pengejaran, kita pastikan akan ada keadilan bagi korban”, ucap Kapolres.

Sebelumnya,Zulfahri,Kepala Desa Sidojadi menceritakan secara gamblang persitiwa memilukan yang dialami warganya ( korban ) ,di hari Kamis malam pekan lalu (30/10), melalui sambungan telepon, Senin siang (3/11/2025).

Zulfahri mengungkapkan,peristiwa memilukan yang dialami warnanya tersebut bermula pada malam itu,korban Bunga menerima pesan whatsapp dari salah satu pelaku.

” Menurut orangtuanya,korban sebenarnya mau pergi mengaji namun tidak jadi setelah menerima pesan whatsapp dari salah satu pelaku yang akan datang menjemputnya”, ujar Zulfahri.

Zulfahri melanjutkan,korban dan salah satu pelaku akhirnya berangkat menggunakan sepeda motor.

” Hingga akhirnya mereka tiba di Desa Mondan dan korban dibawa menuju sebuah pondok di perladangan warga di pinggiran kampung Desa”,tambahnya.

Ternyata di lokasi tersebut telah menunggu dua pelaku lainnya, AA dan M, hingga akhirnya korban dicabuli secara bergantian oleh pelaku.

Usai menyalurkan hasrat arus bawahnya, akhirnya salah seorang pelaku mengantar korban ke rumahnya di Desa tersebut dan tiba sekitar pukul 23.00 wib.

” Namun ayah korban yang sejak kepergian anaknya sudah was – was akhirnya menadapati anaknya sudah acak- acakan dan tidak lagi mengenakan jilbab, sontak saja mengundang kecurigaan telah terjadi sesuatu menimpa anaknya”, ucap Zulfahri.

Zulfahri mengungkapkan,ayah korban bersama warga keesokan harinya mengatur strategi memancing para pelaku supaya muncul.

“Singkat cerita,salah satu pelaku diduga AS kembali menjemput korban dan membawanya berkeliling ke Desa Mondan untuk menemui 2 pelaku lainnya, AA dan M. Namun ternyata sekitar 7 sepeda motor berboncengan membuntuti mereka”, bener Zulfahri.

Pelaku akhirnya mengembalikan korban ke rumahnya karena tidak menemukan 2 teman pelaku lainnya.

Namun massa yang sudah kehilangan kesabaran sempat menghakimi pelaku hingga babak belur dan akhirnya dibawa polisi ke Mapolres Madina.

Namun ditengah situasi panas tersebut salah satu keluarga pelaku berteriak bahwa ada pelaku lain diduga AA juga berasal di tempat tersebut.

Tak ayal lagi, AA juga sempat menerima amukan massa dan akhirnya menyusul temannya ke Polres Madina untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan pelaku lainnya M, hingga saat ini belum ditangkap dan menurut informasi masih berkeliran di Desa Mondan.

Hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polres Madina, terkait penanganan kasus tersebut. (AFS)

Post Views: 305
Tags: 3 WargaBerharapCamat HutabargotEfekHukumanJeraKekerasanKepadaMenimbulkanMondanPelakuSeksual
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
HUKRIM

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

28 September 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi
HUKRIM

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut
HUKRIM

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

26 September 2026
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas
HUKRIM

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

26 September 2026
Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe
HUKRIM

Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

26 September 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD
HUKRIM

Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

26 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In