MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengemudi Fortuner maut, Parlin Sembiring yang menewaskan pengemudi betor Fauzi di Jalan Jamin Ginting, Sabtu (18/10/2025) lalu telah menjalani tes urin. Hasilnya, pria yang bekerja sebagai disc jokey (dj) itu dinyatakan negatif narkoba.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita menjelaskan, pengambilan urin terhadap pria 28 tahun itu dilakukan, Kamis (23/10/2025). “Sudah kita tes dan hasilnya negatif,” ucapnya, Jumat (24/10/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan status tersangka terhadap pria yang tinggal di Medan Tuntungan itu. Penetapan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan gelar kasus.
“Hasil gelar, kita tetapkan tersangka dan kita tahan,” tuturnya.
Terkait proses perdamaian yang ditempuh kedua belah pihak, Parwita mengaku belum menerima informasi tersebut. Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menindak lanjuti proses perdamaian itu jika terjadi.
“Sampai sekarang belum ada kita terima surat perdamaiannya. Kalau memang sudah berdamai dan Pihak keluarga korban mencabut laporan, akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Fortuner yang dikemudikan Parlin Sembiring, menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) subuh. Akibatnya, Fauzi tewas setelah tubuhnya menghantam sebatang pohon di kawasan itu. Pria yang disebut-sebut bekerja sebagai Disc Jokey itu pun kabur setelah kejadian. (RED)



























