• Latest
  • Trending
  • All
Tim Pengawasan Perizinan Tertibkan Sejumlah Bangunan di Kecamatan Merek & Tigapanah

Tim Pengawasan Perizinan Tertibkan Sejumlah Bangunan di Kecamatan Merek & Tigapanah

10 Oktober 2025
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tim Pengawasan Perizinan Tertibkan Sejumlah Bangunan di Kecamatan Merek & Tigapanah

by Abi
10 Oktober 2025
in NUSANTARA
Tim Pengawasan Perizinan Tertibkan Sejumlah Bangunan di Kecamatan Merek & Tigapanah
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) Tim Pengawasan Perizinan Tertibkan Sejumlah Bangunan di Kecamatan Merek & Tigapanah, Rabu (08/10/2025).

Kegiatan yang melibatkan Dinas PUTR, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Kominfo dan Kecamatan ini bertujuan menertibkan bangunan yang belum memiliki dokumen perizinan lengkap seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Dari hasil pengawasan, tim menemukan enam bangunan yang belum memenuhi ketentuan dan diberikan teguran administratif sebagai berikut:

Agus – Bangunan MBG, Desa Lambar, Kec. Tigapanah (Teguran 1)

Yahya Sosalista Sembiring – Ukuran 4 x 5 m (5 pintu), Desa Lambar, Kec. Tigapanah (Teguran 1)

Jakup Ginting – Ukuran 4 x 6 m (12 pintu), Simpang Ergaji, Kec. Merek (Teguran 1)

Hermanto Sinuraya – Ukuran 4 x 4 m (4 pintu), Jl. Besar Merek–Tigapanah, Desa Dokan, Kec. Merek (Teguran 1)

Sipayung – Ukuran 4 x 4 m (3 pintu), Jl. Besar Merek–Tigapanah, Desa Dokan, Kec. Merek (Teguran 2)

Agus – Bangunan MBG, Jl. Besar Merek, Kec. Merek (Teguran 1)

Tim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pembinaan agar masyarakat patuh terhadap aturan perizinan bangunan serta menjaga ketertiban tata ruang wilayah Kabupaten Karo.

Pemerintah juga mengimbau pemilik bangunan untuk segera melengkapi dokumen izin melalui dinas terkait agar dapat melanjutkan pembangunan sesuai ketentuan.(TK-1)

Post Views: 229
Tags: BangunanKecamatan MerekPerizinansejumlahTertibkanTigapanahTim Pengawasan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota
NUSANTARA

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini
NUSANTARA

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP
NUSANTARA

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC
NUSANTARA

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga
NUSANTARA

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 
NUSANTARA

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In