• Latest
  • Trending
  • All
Thasrif Murhadi: Saatnya Pemda Berani Manfaatkan Obligasi dan Sukuk

Thasrif Murhadi: Saatnya Pemda Berani Manfaatkan Obligasi dan Sukuk

17 September 2025
Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

28 Juni 2026
Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

28 Juni 2026
Bupati Langkat Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN

Bupati Langkat Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN

28 Juni 2026
Syah Afandin Dukung KNPI Jadi Pemersatu Pemuda Langkat

Syah Afandin Dukung KNPI Jadi Pemersatu Pemuda Langkat

28 Juni 2026
Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

28 Juni 2026
Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

28 Juni 2026
BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

27 Juni 2026
Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

27 Juni 2026
AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

27 Juni 2026
5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

27 Juni 2026
Yahudi Ultra-Ortodoks Lumpuhkan Lalu Lintas di Seluruh Israel

Yahudi Ultra-Ortodoks Lumpuhkan Lalu Lintas di Seluruh Israel

27 Juni 2026
Bukti Komitmen Padang Lawas Maju, Sekda Palas Raih Doktor di Universitas Sumatera Utara

Bukti Komitmen Padang Lawas Maju, Sekda Palas Raih Doktor di Universitas Sumatera Utara

27 Juni 2026
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Thasrif Murhadi: Saatnya Pemda Berani Manfaatkan Obligasi dan Sukuk

by Admin
17 September 2025
in EKONOMI
Thasrif Murhadi: Saatnya Pemda Berani Manfaatkan Obligasi dan Sukuk
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah daerah di Indonesia dinilai perlu mencari sumber pendanaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini masih sangat bergantung pada transfer pusat. Salah satu opsi yang bisa ditempuh adalah melalui instrumen pasar modal berupa obligasi daerah dan sukuk daerah.

Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh, Thasrif Murhadi, mengatakan keterbatasan APBD sering kali menjadi kendala dalam membiayai pembangunan infrastruktur maupun layanan sosial. Di sisi lain, tuntutan pembangunan semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

“Pasar modal memberi jawaban baru melalui penerbitan obligasi dan sukuk daerah. Dengan cara ini, pemerintah daerah bisa menghimpun dana langsung dari masyarakat maupun investor institusi,” ujar Thasrif di Banda Aceh.

Menurutnya, partisipasi publik dalam pembangunan tidak lagi sebatas pajak dan retribusi, melainkan juga berbentuk investasi dengan imbal hasil. “Inilah wujud kemandirian fiskal yang lebih nyata, di mana masyarakat ikut terlibat sebagai investor sekaligus penerima manfaat pembangunan,” tambahnya.

Thasrif menjelaskan, obligasi daerah adalah surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan pemerintah daerah melalui mekanisme penawaran umum di pasar modal. Sedangkan sukuk daerah berbasis prinsip syariah dengan adanya proyek atau aset sebagai dasar transaksi. Keduanya diperdagangkan di pasar modal dengan regulasi ketat dari OJK, Kementerian Keuangan, serta aturan terkait.

Jika dijalankan, obligasi maupun sukuk daerah akan memberi banyak manfaat. Selain memperluas sumber pendanaan, penerbitan instrumen ini juga mendorong transparansi dan disiplin fiskal. Prosesnya menuntut laporan keuangan yang diaudit BPK, pemeringkatan dari lembaga rating, serta keterbukaan informasi kepada publik.

“Dengan tata kelola yang baik, kredibilitas keuangan daerah akan meningkat di mata masyarakat dan investor. Ini modal berharga untuk menjalin hubungan jangka panjang dengan pasar keuangan,” tutur Thasrif.

Dana hasil penerbitan instrumen ini, lanjutnya, dapat dipakai membiayai proyek prioritas seperti rumah sakit, terminal, pasar tradisional modern, hingga program berbasis lingkungan dan energi terbarukan. Selain memperbaiki layanan publik, proyek tersebut juga menciptakan efek ganda bagi perekonomian lokal.

Meski demikian, Thasrif mengingatkan tantangan tetap ada. Pemerintah daerah harus disiplin agar tidak terjebak pada beban utang di masa depan. Selain itu, kesiapan aparatur dan dukungan politik dari DPRD menjadi kunci sukses. “Jika daerah berani melangkah, obligasi dan sukuk akan menjadi tonggak baru percepatan pembangunan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pusat,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 251
Tags: APBDBEIBEI AcehObligasiPasar modalPemdaSukuk
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan
EKONOMI

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

26 Juni 2026
OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga
EKONOMI

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

24 Juni 2026
Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET
EKONOMI

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

24 Juni 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU
EKONOMI

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

24 Juni 2026
PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan
EKONOMI

PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

23 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal dan 228 Pedagang Aset Digital Ilegal
EKONOMI

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal dan 228 Pedagang Aset Digital Ilegal

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In