• Latest
  • Trending
  • All
Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan, Kini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp65 Juta Per Bulan

Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan, Kini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp65 Juta Per Bulan

6 September 2025
Asa Sumut Menambah Medali Tetap Terbuka

Asa Sumut Menambah Medali Tetap Terbuka

23 Oktober 2025
Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Besi Panel Lampu Lalu Lintas

Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Besi Panel Lampu Lalu Lintas

23 Oktober 2025
Langkat Peringati Hari Santri Nasional, Santri Didorong Jadi Penjaga Moral dan Peradaban Bangsa

Langkat Peringati Hari Santri Nasional, Santri Didorong Jadi Penjaga Moral dan Peradaban Bangsa

23 Oktober 2025
Raih Hasil Terbaik PON Bela Diri, Wushu Sumut Diminta Fokus

Raih Hasil Terbaik PON Bela Diri, Wushu Sumut Diminta Fokus

23 Oktober 2025
Bupati Langkat Teken MoU dengan UNPRI dan Universitas Senior untuk Dorong Pendidikan dan Kebersihan Lingkungan

Bupati Langkat Teken MoU dengan UNPRI dan Universitas Senior untuk Dorong Pendidikan dan Kebersihan Lingkungan

23 Oktober 2025
Perkuat Fungsi SPKT, Kapolda Sumut Resmikan PAMAPTA di Polres Langkat

Perkuat Fungsi SPKT, Kapolda Sumut Resmikan PAMAPTA di Polres Langkat

23 Oktober 2025
Khidmat dan Haru Iringi Kepergian Camat Medan Amplas Putera Ramadan Situmeang

Khidmat dan Haru Iringi Kepergian Camat Medan Amplas Putera Ramadan Situmeang

23 Oktober 2025
Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin

Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin

23 Oktober 2025
Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

23 Oktober 2025
Alfamidi Medan Gelar Donor Darah, Hasilkan Puluhan Kantong untuk PMI Kota Medan

Alfamidi Medan Gelar Donor Darah, Hasilkan Puluhan Kantong untuk PMI Kota Medan

23 Oktober 2025
RS Adam Malik Jadi Pelopor Teknologi IVL untuk Pasien Jantung Koroner di Sumut

RS Adam Malik Jadi Pelopor Teknologi IVL untuk Pasien Jantung Koroner di Sumut

23 Oktober 2025
Pertamina EP Rantau Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Alat Posyandu di Desa Sukajadi

Pertamina EP Rantau Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Alat Posyandu di Desa Sukajadi

23 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan, Kini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp65 Juta Per Bulan

by Yunsigar
6 September 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan, Kini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp65 Juta Per Bulan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025). (Foto : net)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – DPR RI resmi menghentikan tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan, terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat.

Baca Juga

Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin

Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut atas Insiden Salah Tangkap

BI Gelar Capacity Building Bagi Jurnalis Sumut: Sasar 3 Poin Penting 

“Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Dasco di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Lembaga Legislatif itu akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi,” ujar Dasco.

Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR merupakan kesepakatan delapan fraksi. Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.

“Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas.
“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

“Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” sambungnya.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Dalam konferensi pers tersebut, Dasco juga melampirkan gaji dan tunjangan terbaru anggota DPR.

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

1.Gaji Pokok: Rp4.200.000
2.Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000
3.Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000
4.Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
5.Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680
5. Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000.

Total: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

1.Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
2.Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000
3.Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000
4.Honorarium Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
5.Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
6.Honorarium Fungsi Anggaran: Rp8.461.000

Total: Rp 57.433.000
Total Bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730. (YS)

 

Post Views: 248
Tags: Anggota DPRGaji dan TunjanganHentikanRp50 Juta Per BulanRp65 Juta Per BulanTunjangan Perumahan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin
HEADLINE

Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin

23 Oktober 2025
Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut atas Insiden Salah Tangkap
HEADLINE

Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut atas Insiden Salah Tangkap

23 Oktober 2025
BI Gelar Capacity Building Bagi Jurnalis Sumut: Sasar 3 Poin Penting 
HEADLINE

BI Gelar Capacity Building Bagi Jurnalis Sumut: Sasar 3 Poin Penting 

23 Oktober 2025
Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu
HEADLINE

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Gedung SMP Negeri 3 Ulususua Nyaris Runtuh Dihantam Longsor
HEADLINE

Gedung SMP Negeri 3 Ulususua Nyaris Runtuh Dihantam Longsor

21 Oktober 2025
Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link
HEADLINE

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

20 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In