• Latest
  • Trending
  • All
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Pesantren Darul Arafah Raya Tasyakuran Milad Ke-40

Pesantren Darul Arafah Raya Tasyakuran Milad Ke-40

1 September 2025
DPRD Langkat Terima Aksi Damai Mahasiswa Terkait Kenaikan Tunjangan DPR RI

DPRD Langkat Terima Aksi Damai Mahasiswa Terkait Kenaikan Tunjangan DPR RI

1 September 2025
Pemkab Karo dan Tokoh Lintas Agama Sepakat Jaga Kondusivitas Jelang Aksi Demonstrasi

Pemkab Karo dan Tokoh Lintas Agama Sepakat Jaga Kondusivitas Jelang Aksi Demonstrasi

1 September 2025
Pria Sebatang Kara Tewas Digorok

Pria Sebatang Kara Tewas Digorok

1 September 2025
Peluncuran Dapur SPPG Menarhanud 2, Bobby Optimis Target 1.792 SPPG Bisa Tercapai

Peluncuran Dapur SPPG Menarhanud 2, Bobby Optimis Target 1.792 SPPG Bisa Tercapai

1 September 2025
Syaiful Mendaftar Calon Ketua FWP

Syaiful Mendaftar Calon Ketua FWP

1 September 2025
Pemprov Sumut Terima Penyerahan Operasional Jalan Pendukung Stadion Utama dari BBPJN

Pemprov Sumut Terima Penyerahan Operasional Jalan Pendukung Stadion Utama dari BBPJN

1 September 2025
Menyikapi Aspirasi Murni Masyarakat, Prabowo Perintahkan Segera Cabut Tunjangan DPR

Menyikapi Aspirasi Murni Masyarakat, Prabowo Perintahkan Segera Cabut Tunjangan DPR

1 September 2025
Presiden Jenguk Korban Demo di RS Polri, Puluhan Korban Luka

Presiden Jenguk Korban Demo di RS Polri, Puluhan Korban Luka

1 September 2025
Lakukan Kekerasan ke Pengunjukrasa, Mahasiswa USU Desak Kapolda Sumut Mundur

Lakukan Kekerasan ke Pengunjukrasa, Mahasiswa USU Desak Kapolda Sumut Mundur

1 September 2025
Bimtek Penilai PBB P2, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Humanisme Petugas Pajak

Bimtek Penilai PBB P2, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Humanisme Petugas Pajak

1 September 2025
Pemko Medan Bagikan Puluhan Ribu Sarapan kepada Pengemudi Ojol

Pemko Medan Bagikan Puluhan Ribu Sarapan kepada Pengemudi Ojol

1 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Senin, September 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

by Yunsigar
1 September 2025
in HUKUM
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Buya Salman sudah merasa jenuh dengan perjalanan laporannya di Polres Mandailing Natal ( Madina).

Pimpinan Pengajian Al-Haramain Bukit Barokah itupun menutup upaya mediasi terhadap terlapor Abdul Muin dan saudaranya sembari meminta penyidik segera menetapkan para terlapor menjadi tersangka kasus penyerobotan dan pengrusakan sekitar 6 hektar kebun karetnya di Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek Mandailing Natal.

Baca Juga

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

“Kalau begini biarlah kita teruskan aja kasus ini. Nampaknya tidak ada lagi iktikad baik dari terlapor agar kasus ini dapat diakhiri dengan jalan damai,” ujar Buya Salman Ahmad Nasution saat menghadiri undangan penyidik Satreskrim Polres Madina yang hendak dipertemukan dengan terlapor Abdul Muin dan saudaranya, Senin (1/9/2025).

Dihadapan penyidik, pimpinan pengajian yang memiliki ribuan jamaah secara tegas meminta agar penyidik meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan dan secepatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

“Saya minta agar penyidik menaikkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus tersebut,” ucap Buya Salman.

Bukan hanya itu, Buya Salman juga minta agar penyidik dapat menetapkan pasal berlapis terhadap mereka. “Mereka inikan sudah nyata – nyata dan telah mengakui melakukan penyerobotan terhadap lahan saya, dengan menebangi ribuan barang pohon karet saya, saya minta mereka si Abdul Muin ini agar diterapkan pasal penyerobotan dan perusakan,” tegas Buya.

Menanggapi hal tersebut, dua penyidik yang bertemu dengan Buya Salman awalnya berencana mempertemukan dengan masih membuka ruang mediasi.

” Tadi beberapa kali kami hubungi pengacaranya juga tidak ada respon, nampaknya memang perkara akan kita lanjutkan, dan secepatnya kita akan gelar perkara penetapan tersangka,” ucapnya.

Selanjutnya penyidik yang mewakili Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto memberi sinyal pasca penetapan tersangka, pihaknya akan menjput paksa terlapor dan akan melakukan penahanan.

Sebelumnya diketahui, sekira tahun 2024 lalu, Buya Salman mendapat laporan dari mantan mandornya bahwa lahan kebon karet miliknya seluas 6 hektar di Fesa Tandikek kecamatan Rantobaek Diserobot orang berasal dari Sumatera Barat bernama Abdul Muin.

Dalam laporan tersebut, bukan hanya menebangi ribuan pohon karet, tapi mereka juga melakukan aktifitas tambang ilegal di tempat tersebut dengan mengerahkan alat berat excavator.

Tak berenti disitu, para penyerobot juga menanami lahan yang sudah ditebang dengan sawit.

Bahkan telah pula menjual lahan itu ke seorang perempuan yang diketahui adalah istri oknum polisi. Namun jual beli dibatalkan, setelah pembeli mengetahui kalau lahan tersebut adalah milik Buya Salman. (AFS)

Post Views: 48
Tags: Buya Salmanjemput paksaPenyerobot TanahpenyidikPolres Madinatersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKUM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak
HUKUM

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal
HUKUM

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
HUKUM

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah
HUKUM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi
HUKUM

Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi

29 Agustus 2025
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In