• Latest
  • Trending
  • All
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

14 Mei 2026
Iran Blokir Pengiriman Senjata AS di Selat Hormuz

Iran Blokir Pengiriman Senjata AS di Selat Hormuz

14 Mei 2026
Timbulkan Polemik di Masyarakat, MPR Jadwal Ulang LCC Tingkat Kalimantan Barat

Timbulkan Polemik di Masyarakat, MPR Jadwal Ulang LCC Tingkat Kalimantan Barat

14 Mei 2026
Bupati Karo Hadiri Launching SPPG Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Bupati Karo Hadiri Launching SPPG Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting

14 Mei 2026
Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

14 Mei 2026
WHO: Lebih dari 43 Ribu Warga Gaza Mengalami Cedera Permanen Sejak Oktober 2023

WHO: Lebih dari 43 Ribu Warga Gaza Mengalami Cedera Permanen Sejak Oktober 2023

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

14 Mei 2026
Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame, Hasil Nihil

Polsek Kutalimbaru Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame, Hasil Nihil

14 Mei 2026
Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

14 Mei 2026
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

by Yunsigar
1 September 2025
in HUKRIM
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Buya Salman sudah merasa jenuh dengan perjalanan laporannya di Polres Mandailing Natal ( Madina).

Pimpinan Pengajian Al-Haramain Bukit Barokah itupun menutup upaya mediasi terhadap terlapor Abdul Muin dan saudaranya sembari meminta penyidik segera menetapkan para terlapor menjadi tersangka kasus penyerobotan dan pengrusakan sekitar 6 hektar kebun karetnya di Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek Mandailing Natal.

Baca Juga

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

“Kalau begini biarlah kita teruskan aja kasus ini. Nampaknya tidak ada lagi iktikad baik dari terlapor agar kasus ini dapat diakhiri dengan jalan damai,” ujar Buya Salman Ahmad Nasution saat menghadiri undangan penyidik Satreskrim Polres Madina yang hendak dipertemukan dengan terlapor Abdul Muin dan saudaranya, Senin (1/9/2025).

Dihadapan penyidik, pimpinan pengajian yang memiliki ribuan jamaah secara tegas meminta agar penyidik meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan dan secepatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

“Saya minta agar penyidik menaikkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus tersebut,” ucap Buya Salman.

Bukan hanya itu, Buya Salman juga minta agar penyidik dapat menetapkan pasal berlapis terhadap mereka. “Mereka inikan sudah nyata – nyata dan telah mengakui melakukan penyerobotan terhadap lahan saya, dengan menebangi ribuan barang pohon karet saya, saya minta mereka si Abdul Muin ini agar diterapkan pasal penyerobotan dan perusakan,” tegas Buya.

Menanggapi hal tersebut, dua penyidik yang bertemu dengan Buya Salman awalnya berencana mempertemukan dengan masih membuka ruang mediasi.

” Tadi beberapa kali kami hubungi pengacaranya juga tidak ada respon, nampaknya memang perkara akan kita lanjutkan, dan secepatnya kita akan gelar perkara penetapan tersangka,” ucapnya.

Selanjutnya penyidik yang mewakili Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto memberi sinyal pasca penetapan tersangka, pihaknya akan menjput paksa terlapor dan akan melakukan penahanan.

Sebelumnya diketahui, sekira tahun 2024 lalu, Buya Salman mendapat laporan dari mantan mandornya bahwa lahan kebon karet miliknya seluas 6 hektar di Fesa Tandikek kecamatan Rantobaek Diserobot orang berasal dari Sumatera Barat bernama Abdul Muin.

Dalam laporan tersebut, bukan hanya menebangi ribuan pohon karet, tapi mereka juga melakukan aktifitas tambang ilegal di tempat tersebut dengan mengerahkan alat berat excavator.

Tak berenti disitu, para penyerobot juga menanami lahan yang sudah ditebang dengan sawit.

Bahkan telah pula menjual lahan itu ke seorang perempuan yang diketahui adalah istri oknum polisi. Namun jual beli dibatalkan, setelah pembeli mengetahui kalau lahan tersebut adalah milik Buya Salman. (AFS)

Post Views: 385
Tags: Buya Salmanjemput paksaPenyerobot TanahpenyidikPolres Madinatersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba
HUKRIM

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu
HUKRIM

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

7 Mei 2026
Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’
HEADLINE

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 
HUKRIM

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In