• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Petisah Tengah

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Petisah Tengah

28 Agustus 2025
Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

28 Agustus 2025
Polsek Medan Baru Gelar Ceramah Lintas Sektoral, Perkuat Sinergitas Masyarakat

Polsek Medan Baru Gelar Ceramah Lintas Sektoral, Perkuat Sinergitas Masyarakat

28 Agustus 2025
Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

28 Agustus 2025
Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

28 Agustus 2025
Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

28 Agustus 2025
ASB bukukan Perjalanan Advokasi HKSR Remaja di Langkat, Menolak Tahu Menguak Tahu

ASB bukukan Perjalanan Advokasi HKSR Remaja di Langkat, Menolak Tahu Menguak Tahu

28 Agustus 2025
Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

28 Agustus 2025
Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

28 Agustus 2025
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
4.531 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Buruh

4.531 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Buruh

28 Agustus 2025
Pemerintah Anggarkan Tambahan Dana PBI Rp10 T, Tarif BPJS Kesehatan Belum Naik

Pemerintah Anggarkan Tambahan Dana PBI Rp10 T, Tarif BPJS Kesehatan Belum Naik

28 Agustus 2025
Kakanwil Kemenag Sumut: Perbaiki Kinerja dan Akhlak

Kakanwil Kemenag Sumut: Perbaiki Kinerja dan Akhlak

28 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Petisah Tengah

by Admin
28 Agustus 2025
in KRIMINAL
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Petisah Tengah
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Taruma, Gang Sitepu, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku diketahui bernama Dio Ananda Lubis (21), warga Jalan Paku, Gang Emas, Kelurahan Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SIK, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berdasarkan laporan informan, terdapat seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit Narkoba yang dipimpin Aipda Sorimuda Siregar melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan sedang berdiri di depan gang.

“Pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di Jalan Taruma, Gang Sitepu, Kelurahan Petisah Tengah,” jelas AKBP Thommy, Rabu (27/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi warna pink dengan berat bersih 9,40 gram serta satu kotak rokok.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati,” tegas AKBP Thommy. (HS)

Post Views: 113
Tags: EkstasiNarkobaPengedarPetisahPolisi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas
KRIMINAL

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

28 Agustus 2025
3
Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap
KRIMINAL

Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

28 Agustus 2025
19
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening
HEADLINE

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
13
Pengusaha Aniaya Kekasih Hingga Tewas di Bawah Pengaruh Narkoba
KRIMINAL

Pengusaha Aniaya Kekasih Hingga Tewas di Bawah Pengaruh Narkoba

27 Agustus 2025
8
Kuasa Hukum: Penembakan Hendra Tarigan di Kutalimbaru Indikasikan Pembunuhan Berencana
KRIMINAL

Kuasa Hukum: Penembakan Hendra Tarigan di Kutalimbaru Indikasikan Pembunuhan Berencana

26 Agustus 2025
20
Jenazah LAS Tiba di Rumah Duka, Warga Karo Sambut dengan Isak Tangis
KRIMINAL

Jenazah LAS Tiba di Rumah Duka, Warga Karo Sambut dengan Isak Tangis

26 Agustus 2025
158
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In