• Latest
  • Trending
  • All
Bupati Langkat Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu

Bupati Langkat Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu

22 Agustus 2025
Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

16 Oktober 2025
Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

16 Oktober 2025
UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

16 Oktober 2025
Kolaborasi untuk Ketahanan Global, UPER Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

Kolaborasi untuk Ketahanan Global, UPER Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

16 Oktober 2025
DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

16 Oktober 2025
Rutan Kabanjahe Hadiri Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125 Si’Mbisa

Rutan Kabanjahe Hadiri Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125 Si’Mbisa

16 Oktober 2025
PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

16 Oktober 2025
Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

15 Oktober 2025
Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

15 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

Perkuat Sentra Padi di Sumut, BI bersama Pemda Langkat dan Deli Serdang Lakukan Ini

15 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Bupati Langkat Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu

by Yunsigar
22 Agustus 2025
in NUSANTARA
Bupati Langkat Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ratusan tenaga kesehatan sukarela (TKS) tak kuasa menahan tangis haru ketika Bupati Langkat Syah Afandin menyatakan kesediaannya menampung 832 orang TKS kategori R4 untuk masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Keputusan tersebut disampaikan langsung di hadapan ratusan tenaga kesehatan pada pertemuan di Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

Para tenaga kesehatan yang hadir terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya tercatat 832 orang masuk kategori R4 (non-ASN yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah), 58 orang gagal seleksi CPNS, 85 orang TMS (tidak memenuhi syarat) P3K tahun 2024, serta 21 orang TMS CPNS.

“Kami hadir untuk memohon kepada orang tua kami, Bupati Langkat Bapak Syah Afandin, agar dapat membantu kami,” ungkap Muliana Sitepu selaku Koordinator TKS dalam pertemuan tersebut.

Mendengar langsung aspirasi mereka, Bupati menegaskan komitmennya untuk menampung 832 orang kategori R4 dalam skema P3K paruh waktu. Pernyataan itu sontak disambut tangis haru dan tepuk tangan ratusan tenaga kesehatan yang hadir.

“Secara sistem, yang TMS memang tidak memenuhi syarat. Namun ini tanggung jawab moral saya sebagai Bupati Langkat untuk memperjuangkan kalian,” tegas Syah Afandin.

Lebih lanjut, Bupati juga menjanjikan akan memperjuangkan tenaga kesehatan di luar kategori R4 dengan mengupayakan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada tenaga kesehatan yang terabaikan.

Keputusan Bupati ini menjadi angin segar bagi ratusan TKS yang selama ini menantikan kepastian status mereka, sekaligus bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap perjuangan tenaga kesehatan di Langkat. (Lkt)

Post Views: 185
Tags: 832 TKSBupati LangkatMasuk P3KParuh Waktu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo
NUSANTARA

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

16 Oktober 2025
DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis
NUSANTARA

DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

16 Oktober 2025
PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi
NUSANTARA

PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

16 Oktober 2025
Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas
NUSANTARA

Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

15 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani
NUSANTARA

Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

15 Oktober 2025
Peran Pemda dalam Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Sumut
NUSANTARA

Peran Pemda dalam Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Sumut

15 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In