ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri rapat paripurna tentang penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 serta pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan pada beberapa waktu lalu.
Mewakili pansus DPRD Asahan, Rury Sintia Angelia Pardede menyampaikan laporannya hasil pembahasan terhadap Ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Bupati Asahan terkait ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah kabupaten Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan.
“Khususnya kepada panitia khusus yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan komitmen dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Asahan tahun 2025-2029,” katanya.
Rapat paripurna hari ini, lanjut Bupati Asahan, menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah Kabupaten Asahan.
“Karena melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan, kita dapat memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien,” jelasnya.
Dirinya mengatakan RPJMD akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan dan pembangunan Asahan untuk lima tahun mendatang.
“Pemkab Asahan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk mewujudkan visi,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Sekda, Ketua DPRD dan anggota DPRD Asahan, staf ahli Bupati Asahan, Asisten, OPD, dan tamu undangan lainnya. (ded)