• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Mahasiswa dan Sekuriti UTND Dilaporkan ke Poldasu, Ini Alasannya

Oknum Mahasiswa dan Sekuriti UTND Dilaporkan ke Poldasu, Ini Alasannya

29 Juli 2025
Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Oknum Mahasiswa dan Sekuriti UTND Dilaporkan ke Poldasu, Ini Alasannya

by Admin
29 Juli 2025
in HUKRIM
Oknum Mahasiswa dan Sekuriti UTND Dilaporkan ke Poldasu, Ini Alasannya
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua oknum mahasiswa dan satu sekuriti Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) dilaporkan ke Sentra lm, ketiga oknum tersebut diduga telah melakukan pengrusakan terhadap UTND pada Sabtu (26/7/2025).

Laporan Polisi (LP) yang dibuat ahli waris Cut Fitri Yulia (41), warga Kabupaten Simeulue, Aceh itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1209/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 28 Juli 2025 pukul 16.30 WIB.

Baca Juga

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

“Kita datang ke mari (Mapolda Sumut) melaporkan pengrusakan (pasal) 406 junto 170 (KUHPidana) tentang pengrusakan secara bersama-sama,” terang kuasa hukum ahli waris Cut Fitri Yulia, Dwi Ngai Sinaga di depan gedung SPKT Polda Sumut.

Kata dia, telah terjadi pengrusakan di UTND Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia. Pengrusakan terjadi berawal dari 24 Juli 2025.

Ketika itu, pelapor Cut Fitri Yulia menduduki objek tanah dan memasang plang, spanduk serta menutup pintu rektorat dengan menggunakan rantai dan gembok.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek Medan Helvetia memfasilitasi pertemuan antara pelapor (ahli waris) dengan pihak rektorat di Kampus Tjut Nyak Dhien yang dihadiri juga oleh Kapolsek, Waka Polsek, Kanit Intel, Perwakilan dari Polrestabes Medan, Camat dan Lurah Medan Helvetia.

“Dalam pertemuan tersebut telah disepakati mediasi lanjutan pada tanggal 25 Juli 2025 dengan pihak yayasan dan hanya diperbolehkan 10 penerima kuasa ahli waris dan penyerahan kunci gembok kepada lurah Medan Helvetia,” ungkap Dwi Ngai.

Selanjutnya, pada 25 Juli 2025, mediasi dilakukan di kantor Camat Medan Helvetia beserta jajarannya, L2Dikti Sumut ahli waris, camat dan lurah Medan Helvetia. Tapi, pihak yayasan dan rektorat tidak hadir.

“Sebelum jadwal mediasi berikutnya, pihak yayasan dan rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien melalui satpam, dan mahasiswa melakukan pengrusakan plang, spanduk, rantai dan gembok serta secara paksa mengusir penerima kuasa ahli waris dari lokasi kampus,” sebutnya.

Selain itu, pihak terlapor juga menahan beberapa barang-barang yang sebelumnya berada di lokasi seperti, kursi, genset, 2 tenda dan 2 tabung gas dengan kerugian total material sebesar Rp. 30.000.000,-.

Peristiwa pengrusakan dan pengusiran tersebut terjadi dihadapan Pihak Kepolisian yaitu Kapolsek Medan Helvetia dan jajaran, namun tidak ada upaya penghalangan atau tindakan untuk mencegah dugaan tindak pidana tersebut.

Laporkan ke Propam

Karena itu, Cut Fitri Yulia merasa kecewa dengan sikap kepolisian dan melaporkan Kapolsek Medan Helvetia, Kompol MWS ke Bidang Propam Polda Sumut, Senin (28/7/2025) sore.

Laporan itu tertuang dalam Nomor : SPSP3/139/VII/2025/SUBBAGYANDUAN.

“Kita kecewa dan laporkan Kapolsek Medan Helvetia karena melakukan pembiaran pengrusakan yang terjadi di depan matanya,” pungkasnya.

Informasi dihimpun menyebutkan, pengrusakan itu berawal dari sengketa lahan antara ahli waris pendiri Yayasan Universitas Tjut Nyak Dien (UNTD) dengan pihak yayasan. (RED)

Post Views: 725
Tags: mahasiswaPolda SumutSecurityUTND
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In