• Latest
  • Trending
  • All
Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

28 September 2023
Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari

Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari

1 Februari 2026
Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

1 Februari 2026
Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

1 Februari 2026
Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

1 Februari 2026
5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

Video Sok Imut Punya Versi 35 Menit? Adegannya Bikin Warganet Berburu Link

1 Februari 2026
Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

Ini Alasan Kenapa Virus Nipah Berbahaya dan Ditakuti      

1 Februari 2026
AIU-EO: Macam Betool Aja’ Cerita Kehidupan Orang Medan: Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya!

AIU-EO: Macam Betool Aja’ Cerita Kehidupan Orang Medan: Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya!

1 Februari 2026
Lisa BLACKPINK Juga Syuting Film di Bekasi-Depok

Lisa BLACKPINK Juga Syuting Film di Bekasi-Depok

1 Februari 2026
Ditahan Imbang Irak 1-1: Intip Jadwal Timnas Futsal Indonesia Kontra Vietnam di Perempat Final

Ditahan Imbang Irak 1-1: Intip Jadwal Timnas Futsal Indonesia Kontra Vietnam di Perempat Final

1 Februari 2026
‘Feminine Health Juice’ Tren di TikTok, Benarkah Bikin Pasangan Tergila-gila?

‘Feminine Health Juice’ Tren di TikTok, Benarkah Bikin Pasangan Tergila-gila?

1 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di SMA Negeri 1 Kutalimbaru

Polsek Kutalimbaru Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di SMA Negeri 1 Kutalimbaru

31 Januari 2026
Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging

Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging

31 Januari 2026
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

by Zulham
28 September 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

FacebookWhatsappTelegram

 

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

Baca Juga

Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta.

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. (*/rel)

Post Views: 137
Tags: Irjen Asep Edi SuheriKasatgas Anti-Mafia Bola PolriLiga 2Mafia Bola
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang
HEADLINE

Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

1 Februari 2026
Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun
HEADLINE

Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

1 Februari 2026
Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran
HEADLINE

Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

1 Februari 2026
5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet
HEADLINE

Video Sok Imut Punya Versi 35 Menit? Adegannya Bikin Warganet Berburu Link

1 Februari 2026
Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya
HEADLINE

Ini Alasan Kenapa Virus Nipah Berbahaya dan Ditakuti      

1 Februari 2026
AIU-EO: Macam Betool Aja’ Cerita Kehidupan Orang Medan: Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya!
HEADLINE

AIU-EO: Macam Betool Aja’ Cerita Kehidupan Orang Medan: Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya!

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In