MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Operasi Patuh Toba 2025 telah sepekan berlangsung. Sat Lantas Polrestatabes Medan telah melakukan penindakan sebanyak 1.031 pelanggar. Pelanggaran tidak menggunakan helm mendominasi dengan jumlah pelanggaran mencapai 381 kasus.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menerangkan, dari total 1.031 kasus, sebanyak 761 pengemudi diberikan surat tilang. Sementara 270 lainnya diberikan teguran.
“Pengemudi sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran. Tertinggi tidak mengenakan helm, sebanyak 381 dan tidak memiliki SIM dan STNK sebanyak 190 kasus,” sebutnya, Senin (21/7/2025).
Dari ribuan kasus tersebut, pihaknya juga turut mengamankan ratusan unit sepeda motor dan STNK sebagai barang bukti.
“Total ada 761 barang bukti dengan rincian 246 SIM C, 39 SIM A, 301 lembar STNK sepeda motor, 28 lembar STNK mobil, 144 unit sepeda motor dan tiga unit mobil,” katanya.
Perwira menengah Polri itu pun mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kita imbau untuk tetap mematuhi aturan dan kelengkapan surat-surat untuk kenyamanan dan keselamatan bersama,” katanya.
Sambangi Sekolah
Selain melakukan penindakan, Sat Lantas Polrestabes Medan juga rutin menyambangi sekolah-sekolah guna memberi himbauan dan sosialisasi terhadap pelajar. Hal itu dikarenakan, mayoritas pelanggar lalu lintas merupakan siswa sekolah.
“Kita melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. Seperti pagi tadi kita menyambangi sekolah-sekolah PAB Sampali,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan selaku inspektur upacara, memberikan sedikitnya sembilan imbauan kepada para siswa. Mulai dari operasi patuh Toba 2025 hingga geng motor dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita berikan himbauan untuk patuh dengan aturan lalu lintas, menggunakan helm, menggunakan helm SNI hingga tidak terlibat geng motor,” ujarnya.
Diharapakan dengan kegiatan tersebut, para siswa dapat menjadi contoh bagi teman-temannya dalam berkendara di Jalan Raya. (Red)