• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Ilyas Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara

Diduga Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Ilyas Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara

17 Juli 2025
Harga Jagung Naik Dekati 7 Ribu Per Kg, Proyeksi Harga Daging Ayam di Revisi

Harga Jagung Naik Dekati 7 Ribu Per Kg, Proyeksi Harga Daging Ayam di Revisi

13 November 2025
Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

13 November 2025
Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa

Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa

13 November 2025
Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Karo

Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Karo

13 November 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Laksanakan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di IT Teluk Kabung dan Kantor Regional Medan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Laksanakan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di IT Teluk Kabung dan Kantor Regional Medan

13 November 2025
Kode Redeem ML 13 November 2025 Telah Rilis: Rebut Sebelum Kedaluwarsa

Kode Redeem ML 13 November 2025 Telah Rilis: Rebut Sebelum Kedaluwarsa

13 November 2025
Link Video Syur Lisa Mariana Masih Diburu Warganet, Aksinya Bikin Geregetan  

Link Video Syur Lisa Mariana Masih Diburu Warganet, Aksinya Bikin Geregetan  

13 November 2025
3 Video Syur Lisa Mariana Bareng Pria Bertato Bikin Heboh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

3 Video Syur Lisa Mariana Bareng Pria Bertato Bikin Heboh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

13 November 2025
Mobil Pengangkut Uang di Polewali Mandar Terbakar, 4 Miliar Ludes

Mobil Pengangkut Uang di Polewali Mandar Terbakar, 4 Miliar Ludes

13 November 2025
Ribka Tjiptaning Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’ ARAH Lapor Polisi 

Ribka Tjiptaning Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’ ARAH Lapor Polisi 

13 November 2025
Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025, Buruan Rebut Hadiah Menariknya

Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025, Buruan Rebut Hadiah Menariknya

13 November 2025
Sore Ini PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas Persekat: Kembalinya Kas Hartadi

Sore Ini PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas Persekat: Kembalinya Kas Hartadi

13 November 2025
Kamis, November 13, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Ilyas Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara

by Admin
17 Juli 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Diduga Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Ilyas Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus dituntut 2 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan dan media pembelajaran digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara senilai Rp 1,8 miliar.

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Jimmi Pratama Lumbangaol di hadapan majelis hakim diketuai Sulhanuddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga

Kode Redeem ML 13 November 2025 Telah Rilis: Rebut Sebelum Kedaluwarsa

Link Video Syur Lisa Mariana Masih Diburu Warganet, Aksinya Bikin Geregetan  

3 Video Syur Lisa Mariana Bareng Pria Bertato Bikin Heboh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Selain pidana badan, Ilyas juga dituntut membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti (UP) senilai Rp 500 juta.

“Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” ujar JPU.

Ilyas Sitorus melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan pekan depan.

Dalam surat dakwaan, Ilyas diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ia mengatur pengadaan 243 paket software untuk Sekolah Dasar (SD) dan 42 paket untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), bekerja sama dengan Wana Margolang dan Muslim Syah Margolang dari CV Rizky Anugrah Karya (RAK) dan PT Literasia Edutekno Digital (LED).

Kasus ini bermula dari pertemuan Ilyas dengan Faisal (adik kandung Bupati Batubara saat itu, Zahir) dan sejumlah pihak dari PT LED, yang menawarkan brosur software perpustakaan digital.

Meski awalnya menyatakan tidak ada anggaran, Faisal menyatakan akan memasukkannya ke dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Bupati Zahir kemudian menyetujui usulan anggaran senilai Rp 2 miliar. Muslim Syah lantas diarahkan untuk mengikuti tender menggunakan CV, bukan PT, dan akhirnya memenangkan proyek senilai lebih dari Rp 2,1 miliar.

Namun dalam pelaksanaan, kegiatan bimbingan teknis dilakukan oleh PT LED, bukan CV RAK. Software yang dibagikan hanyalah CD dan kaos bertuliskan “Literasia”, yang belakangan diketahui sebagai produk lama milik PT LED yang telah dipasarkan sejak awal 2021.

Jaksa menyebut, proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi kontrak dan merugikan keuangan negara senilai Rp 1,8 miliar. (RED)

Post Views: 405
Tags: Eks KadisIlyas Sitoruskominfo sumutkorupsiPenjara
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kode Redeem ML 13 November 2025 Telah Rilis: Rebut Sebelum Kedaluwarsa
HEADLINE

Kode Redeem ML 13 November 2025 Telah Rilis: Rebut Sebelum Kedaluwarsa

13 November 2025
Link Video Syur Lisa Mariana Masih Diburu Warganet, Aksinya Bikin Geregetan  
HEADLINE

Link Video Syur Lisa Mariana Masih Diburu Warganet, Aksinya Bikin Geregetan  

13 November 2025
3 Video Syur Lisa Mariana Bareng Pria Bertato Bikin Heboh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
HEADLINE

3 Video Syur Lisa Mariana Bareng Pria Bertato Bikin Heboh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

13 November 2025
Mobil Pengangkut Uang di Polewali Mandar Terbakar, 4 Miliar Ludes
HEADLINE

Mobil Pengangkut Uang di Polewali Mandar Terbakar, 4 Miliar Ludes

13 November 2025
Ribka Tjiptaning Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’ ARAH Lapor Polisi 
HEADLINE

Ribka Tjiptaning Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’ ARAH Lapor Polisi 

13 November 2025
Sore Ini PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas Persekat: Kembalinya Kas Hartadi
HEADLINE

Sore Ini PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas Persekat: Kembalinya Kas Hartadi

13 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In