• Latest
  • Trending
  • All
Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

28 Mei 2025
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

by Yunsigar
28 Mei 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

Adian Napitupulu dalam Forum Legislasi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa (27/5/2025). Foto: Mario/vel/via dpr ri

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menyerukan pentingnya percepatan regulasi transportasi online dalam Forum Legislasi bertema “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa (27/5/2025).

Dikutip dari laman dprri, menurut Adian, selama lebih dari satu dekade, negara membiarkan pelanggaran hukum berlangsung secara terang-terangan dalam sektor ini tanpa ada payung hukum yang memadai.

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

“Regulasi itu penting dan harus segera dibuat. Jangan ditunda-tunda lagi. Ojek online sudah ada sejak 2010, artinya sudah 15 tahun kita bersama-sama melanggar undang-undang secara terbuka,” tegas Adian.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi V dari Fraksi PKS Reni Astuti, Anggota Komisi V Mori Hanafi, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Pengamat Transportasi Darmaningtyas, serta Perwakilan Ojol Raden Igun Wicaksono, Adian menyampaikan sejumlah kritik tajam terhadap pola relasi antara negara, aplikator, dan driver ojek online (ojol).

Adian mempertanyakan narasi bahwa perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah menciptakan lapangan kerja secara signifikan. Menurutnya, ojek pangkalan sudah ada jauh sebelum aplikator hadir.

“Mereka hanya menyuntikkan teknologi. Kalau kita hitung sederhana, ada 31.800 RT di Jakarta. Kalau satu RT punya 10 tukang ojek, ada 310 ribu. Kalau 20 orang per RT, sudah 600 ribu. Lalu aplikator datang, apakah benar-benar menciptakan lapangan kerja baru atau hanya mengubah model kerja?” ujarnya.

Ia juga mengkritik klaim kontribusi aplikator dalam mendukung pedagang UMKM melalui layanan pesan antar makanan. “Sebelum mereka ada, pedagang juga sudah ada. Mereka hanya menjadi jembatan, dan itu tidak gratis. Jadi jangan ada manipulasi kesadaran publik seolah-olah mereka pahlawan,” katanya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti tuntutan driver ojol yang menurutnya sangat sederhana: mendapatkan pendapatan layak agar anak-anak mereka bisa sekolah dan hidup secara manusiawi.

“Mereka enggak minta rumah dinas, mobil dinas, atau gaji besar. Mereka hanya ingin anak-anaknya bisa sekolah dan keluarganya hidup layak. Itu permintaan paling manusiawi, tapi negara belum bisa memenuhinya,” ucapnya dengan nada prihatin.

Ia juga mempertanyakan transparansi pengelolaan potongan 5% dari pendapatan driver yang dalam regulasi disebut sebagai dana kesejahteraan. “Sejak 2022, siapa yang pegang uang 5% itu? Ke mana uangnya? Apa manfaatnya untuk driver? Tolong sampaikan ke Menteri Perhubungan, kembalikan 5% itu ke driver agar mereka bisa mengelola sendiri kesejahteraannya,” tegasnya.

Adian juga mengungkapkan kekecewaannya atas batalnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi V dan perwakilan driver ojol yang semula dijadwalkan pada 21 Mei. Menurutnya, ada kejanggalan dalam pembatalan mendadak tersebut, termasuk dugaan intervensi kepentingan.

“Undangan masuk tanggal 25 Mei jam 18.30, lalu pagi harinya jam 11.30 dibatalkan. Alasannya menteri mendampingi presiden, tapi surat izin sudah dikirim sejak tanggal 23. Kenapa baru disampaikan ke kami tanggal 25 malam? Ini lembaga negara, bukan main-main,” ungkapnya.

Adian juga menantang perusahaan aplikator untuk membuka data pendapatan dan alokasi potongan komisi secara transparan dalam forum publik. “Kalau mau adu data, ayo terbuka. Jangan cuma telepon Adian, kita bukan pacaran. Undang pengamat ekonomi, wartawan, kita buka data dan hitung bareng-bareng,” tantangnya.

Menutup pernyataannya, Adian menyerukan Komisi V DPR RI siap berani mengetuk palu demi meningkatkan kesejahteraan jutaan rakyat Indonesia yang bergantung pada transportasi online.

“Semakin ngotot kita akan berjuang. Saya bilang pada teman-teman termasuk di komisi V palunya nih di teman-teman Komisi V nih minimal 20 juta jiwa lebih sejahtera. Sekarang tinggal keberanian kita ngetok itu jangan goyang-goyang hal-hal yang lain bos itu bisa kita diskusikan kita bisa perdebatan kita bisa dokumentasi, tapi kalau soal penderitaan rakyat sama partai apapun saya berharap sama kita lihatnya selamatkan,” pungkasnya. (YS)

 

Post Views: 57
Tags: 15 TahunAdian NapitupuluAkhiri PelanggaranNegaraSektor Transportasi Online
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos
HEADLINE

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun
EKONOMI

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India
HEADLINE

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG
HEADLINE

Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

24 Oktober 2025
Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin
HEADLINE

Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin

23 Oktober 2025
Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut atas Insiden Salah Tangkap
HEADLINE

Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut atas Insiden Salah Tangkap

23 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In