• Latest
  • Trending
  • All
Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

28 Mei 2025
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

by Yunsigar
28 Mei 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Adian Napitupul: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

Adian Napitupulu dalam Forum Legislasi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa (27/5/2025). Foto: Mario/vel/via dpr ri

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menyerukan pentingnya percepatan regulasi transportasi online dalam Forum Legislasi bertema “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa (27/5/2025).

Dikutip dari laman dprri, menurut Adian, selama lebih dari satu dekade, negara membiarkan pelanggaran hukum berlangsung secara terang-terangan dalam sektor ini tanpa ada payung hukum yang memadai.

Baca Juga

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

“Regulasi itu penting dan harus segera dibuat. Jangan ditunda-tunda lagi. Ojek online sudah ada sejak 2010, artinya sudah 15 tahun kita bersama-sama melanggar undang-undang secara terbuka,” tegas Adian.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi V dari Fraksi PKS Reni Astuti, Anggota Komisi V Mori Hanafi, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Pengamat Transportasi Darmaningtyas, serta Perwakilan Ojol Raden Igun Wicaksono, Adian menyampaikan sejumlah kritik tajam terhadap pola relasi antara negara, aplikator, dan driver ojek online (ojol).

Adian mempertanyakan narasi bahwa perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah menciptakan lapangan kerja secara signifikan. Menurutnya, ojek pangkalan sudah ada jauh sebelum aplikator hadir.

“Mereka hanya menyuntikkan teknologi. Kalau kita hitung sederhana, ada 31.800 RT di Jakarta. Kalau satu RT punya 10 tukang ojek, ada 310 ribu. Kalau 20 orang per RT, sudah 600 ribu. Lalu aplikator datang, apakah benar-benar menciptakan lapangan kerja baru atau hanya mengubah model kerja?” ujarnya.

Ia juga mengkritik klaim kontribusi aplikator dalam mendukung pedagang UMKM melalui layanan pesan antar makanan. “Sebelum mereka ada, pedagang juga sudah ada. Mereka hanya menjadi jembatan, dan itu tidak gratis. Jadi jangan ada manipulasi kesadaran publik seolah-olah mereka pahlawan,” katanya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti tuntutan driver ojol yang menurutnya sangat sederhana: mendapatkan pendapatan layak agar anak-anak mereka bisa sekolah dan hidup secara manusiawi.

“Mereka enggak minta rumah dinas, mobil dinas, atau gaji besar. Mereka hanya ingin anak-anaknya bisa sekolah dan keluarganya hidup layak. Itu permintaan paling manusiawi, tapi negara belum bisa memenuhinya,” ucapnya dengan nada prihatin.

Ia juga mempertanyakan transparansi pengelolaan potongan 5% dari pendapatan driver yang dalam regulasi disebut sebagai dana kesejahteraan. “Sejak 2022, siapa yang pegang uang 5% itu? Ke mana uangnya? Apa manfaatnya untuk driver? Tolong sampaikan ke Menteri Perhubungan, kembalikan 5% itu ke driver agar mereka bisa mengelola sendiri kesejahteraannya,” tegasnya.

Adian juga mengungkapkan kekecewaannya atas batalnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi V dan perwakilan driver ojol yang semula dijadwalkan pada 21 Mei. Menurutnya, ada kejanggalan dalam pembatalan mendadak tersebut, termasuk dugaan intervensi kepentingan.

“Undangan masuk tanggal 25 Mei jam 18.30, lalu pagi harinya jam 11.30 dibatalkan. Alasannya menteri mendampingi presiden, tapi surat izin sudah dikirim sejak tanggal 23. Kenapa baru disampaikan ke kami tanggal 25 malam? Ini lembaga negara, bukan main-main,” ungkapnya.

Adian juga menantang perusahaan aplikator untuk membuka data pendapatan dan alokasi potongan komisi secara transparan dalam forum publik. “Kalau mau adu data, ayo terbuka. Jangan cuma telepon Adian, kita bukan pacaran. Undang pengamat ekonomi, wartawan, kita buka data dan hitung bareng-bareng,” tantangnya.

Menutup pernyataannya, Adian menyerukan Komisi V DPR RI siap berani mengetuk palu demi meningkatkan kesejahteraan jutaan rakyat Indonesia yang bergantung pada transportasi online.

“Semakin ngotot kita akan berjuang. Saya bilang pada teman-teman termasuk di komisi V palunya nih di teman-teman Komisi V nih minimal 20 juta jiwa lebih sejahtera. Sekarang tinggal keberanian kita ngetok itu jangan goyang-goyang hal-hal yang lain bos itu bisa kita diskusikan kita bisa perdebatan kita bisa dokumentasi, tapi kalau soal penderitaan rakyat sama partai apapun saya berharap sama kita lihatnya selamatkan,” pungkasnya. (YS)

 

Post Views: 243
Tags: 15 TahunAdian NapitupuluAkhiri PelanggaranNegaraSektor Transportasi Online
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 
HEADLINE

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

21 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HEADLINE

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan
HEADLINE

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In