• Latest
  • Trending
  • All
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

25 April 2025
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

1 April 2026
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

31 Maret 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

by Zulham
25 April 2025
in HUKRIM
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Maretti Dewi Harahap (37) warga Jalan Gambir Dusun VII, Percut Seituan kecewa dengan kinerja Polsek Medan Tembung. Pasalnya sudah 7 bulan laporan penganiayaan yang dialaminya mandek dan pelaku masih bebas berkeliaran. Parahnya lagi, pelaku sesumbar tidak akan bisa ditangkap karena punya banyak uang banyak.

Hal ini disampaikan suami korban penganiayaan, Edi Gunawan Sitorus kepada wartawan. Ia berharap pelaku penganiayaan berinisial NMB segera ditangkap.

Baca Juga

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

“Pelaku sampai saat ini belum ditangkap-tangkap, kami sebenarnya merasa kecewa dengan pihak Polsek Medan Tembung karena si pelaku ini selalu di depan pajak itu, di depan publik mengumbar bahwa dia itu banyak duit, dia katakan uang kita banyak, kumakan taiknya kalau bisa aku ditangkapnya. Itulah selalu diumbar-umbarnya terus di Pajak Gambir itu,” ujarnya terlihat sedih, Jumat (25/4/2025).

Edi menceritakan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi Selasa (15/10/2024) lalu. Saat itu sekitar Pukul 17.00 WIB, ia pulang shalat mendapati istrinya sedang terlibat cekcok mulut dengan seorang laki-laki, pedagang sebelahnya. Pelaku ini mengatai istrinya lonte. Karena bicaranya terlalu berlebihan, maka ia menantang pelaku berkelahi di jalan.

“Rupanya saya jalan ke jalan, dia berbelok menendang istri saya. Bukannya ngejar saya tapi mengejar istri saya. Yang saya herankan, si pelaku ini masih bisa ketawa-ketawa. Sebenarnya kami sudah mempertanyakan permasalahan ini ke Polsek Medan Tembung, semua sudah kami jumpai. Karena kami sudah capek di bola-bolai juper, kami jumpai Kapolsek, Pak Jhonson. Kami berbicara disitu, tapi sampai sekarang tidak juga ditangkap,” ungkapnya.

Edi berharap pelaku secepatnya ditangkap. Pelaku kerap mengatakan banyak uang kepada para pedagang Pasar Gambir.

“Kami banyak uang, itulah yang selalu dikatakannya. Tidak bisa ditangkap kami karena kami banyak uang katanya. Harapan kami buat bapak Kapoldasu, kapolda kami, bapak Kapolrestabes Medan kami, tolong bantulah kami rakyat ini pak. Kami orang biasa pak, kami hanya sebatas jualan pedagang kaki lima. Yang dicari hari ini untuk besok, itulah yang kami cari pak. jadi kalau seperti ini, agar nanti mereka dapat hukuman yang layak pak, dengan perbuatan mereka agar tidak terjadi lagi kedepannya seperti ini,” harapnya mengakhiri.

Di lokasi yang sama, korban, Maretti Dewi Harahap berharap kepada bapak Kapolda, bapak Kapolres untuk segera menagkap pelaku.

“Tolonglah pak, tangkaplah orang ini. Meresahkan di situ, kami tidak tahu lagi sama siapa kami mengadu kalo tidak sama bapak. Kami melapor ke Polsek Medan Tembung sampai sekarang tidak ditanggapi, janjinya bentar lagi, beginila, begitulah, tapi sampai sekarang sudah 8 bulan kami tidak ditanggapi. Sampai sekarang pelaku masih meleceh,” harapnya.

Ia juga menjelaskan pelaku sesumbar tidak bisa ditangkap karena memiliki banyak uang. Mereka masih ketawa-ketawa.

“Dia bilang begini, makan taik saya kalo aku memang bisa ditangkap. uang kami banyak, begitulah dia membilangkan kepada kami. Kami memang gak punya uang pak, makanya kami melaporlah ke Polsek Medan Tembung untuk mencari keadilan. Tapi sampai sekarang mereka masih meleceh kami. Apalagi yang bisa kami buat. Sudah 8 bulan orangnya (pelaku) gak ditangkap-tangkap. Joget-joget mereka disitu. Siapa yang tidak emosi pak,” bebernya.

Di lokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu P Sitanggang berjanji akan megecek laporan korban.

“Baik, kita cek,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Seketika pedagang Pasar Gambir dihebohkan dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh NMB kepada Maretti Dewi Harahap. Akibatnya korban mengalami luka lembam dibagian paha, Selasa (15/10/2024). (Red)

Post Views: 145
Tags: Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan TembungMaretti harahappasar gambirPenjual kelapaPolsek Medan Tembung
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In