• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Hapus Sanksi Administratif Pajak bagi WP OP yang Telat Bayar dan Lapor SPT 2024

Pemerintah Hapus Sanksi Administratif Pajak bagi WP OP yang Telat Bayar dan Lapor SPT 2024

26 Maret 2025
Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

28 November 2025
Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

28 November 2025
Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

28 November 2025
Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

28 November 2025
Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

28 November 2025
Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

28 November 2025
Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

28 November 2025
Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

28 November 2025
Kalender Jawa 25 November 2025: Cek Makna Weton dan Wataknya! 

Kalender Jawa 28 November 2025, Weton Jumat Wage Miliki Simpati yang Tinggi

28 November 2025
Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

28 November 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

28 November 2025
Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

28 November 2025
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemerintah Hapus Sanksi Administratif Pajak bagi WP OP yang Telat Bayar dan Lapor SPT 2024

by redaksi3
26 Maret 2025
in EKONOMI
Pemerintah Hapus Sanksi Administratif Pajak bagi WP OP yang Telat Bayar dan Lapor SPT 2024
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  Pemerintah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tentang kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 yang terutang serta penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (WP OP) untuk Tahun Pajak 2024.

Kebijakan ini diterbitkan sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang berlangsung pada 25 Maret 2025.

Baca Juga

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Awal untuk Warga Terdampak Banjir,Longsor di Sibolga dan Tapanuli

BI Bersama Kepala Daerah Sisi Batas Labuhan Sepakat Percepat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

Melalui aturan ini, Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) mendapat relaksasi berupa penghapusan sanksi administratifatas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2024.

Dengan demikian, meskipun dilakukan setelah jatuh tempo, yakni 31 Maret 2025, pembayaran pajak dan pelaporan SPT tetap diterima tanpa sanksi hingga paling lambat 11 April 2025. Penghapusan sanksi administratif ini diberikan dengan tidak diterbitkannya Surat Tagihan Pajak (STP).

Latar Belakang Kebijakan

Kebijakan ini diambil karena batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan WP OP Tahun Pajak 2024 pada 31 Maret 2025 bertepatan dengan periode libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang, yakni hingga 7 April 2025. Libur panjang ini berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak dan pelaporan SPT karena terbatasnya hari kerja efektif di bulan Maret.

“Pertimbangan lainnya adalah bahwa pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak dengan cara menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 sekaligus pelaporannya. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk SPT Tahunan WP OP Tahun Pajak 2024,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti.

Ketentuan lebih lanjut mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 79/PJ/2025 dapat diakses dan diunduh melalui laman resmi pajak.go.id. (RED)

Post Views: 159
Tags: Administratif lLapor SPT 2024pajaksanksiTelat BayarWP OP
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda
EKONOMI

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

28 November 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Awal untuk Warga Terdampak Banjir,Longsor di Sibolga dan Tapanuli
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Awal untuk Warga Terdampak Banjir,Longsor di Sibolga dan Tapanuli

27 November 2025
BI Bersama Kepala Daerah Sisi Batas Labuhan Sepakat Percepat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah
EKONOMI

BI Bersama Kepala Daerah Sisi Batas Labuhan Sepakat Percepat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

27 November 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Maksimalkan Seluruh Upaya untuk Jaga Ketersediaan BBM Masyarakat
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Maksimalkan Seluruh Upaya untuk Jaga Ketersediaan BBM Masyarakat

26 November 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi Energi Tetap Aman Pasca Banjir di Tapanuli Tengah
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi Energi Tetap Aman Pasca Banjir di Tapanuli Tengah

26 November 2025
Indosat Perkuat Keamanan Jaringan Kepri dengan Teknologi AIvolusi5G
EKONOMI

Indosat Perkuat Keamanan Jaringan Kepri dengan Teknologi AIvolusi5G

25 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In