• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

5 Februari 2025
Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis

Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis

26 Oktober 2026
Bapenda Medan Hadirkan ‘Pojok PBB Goes to Kecamatan’

Bapenda Medan Hadirkan ‘Pojok PBB Goes to Kecamatan’

26 Oktober 2026
BRI dan BPN Jalin Kerja Sama Fasilitasi Pendampingan Usaha

BRI dan BPN Jalin Kerja Sama Fasilitasi Pendampingan Usaha

26 Oktober 2026
Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan

Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan

26 Oktober 2026
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026

26 Oktober 2026
Apes, Maling Sawit Kebun PTPN IV Diamankan, Temannya Kabur

Apes, Maling Sawit Kebun PTPN IV Diamankan, Temannya Kabur

26 Oktober 2026
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita

26 Oktober 2026
Polres Karo Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Selama 14 Hari

Polres Karo Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Selama 14 Hari

26 Oktober 2026
Inspektur Upacara di SMA Negeri 2 Kabanjahe, Kapolres Karo Motivasi Siswa Raih Cita-Cita

Inspektur Upacara di SMA Negeri 2 Kabanjahe, Kapolres Karo Motivasi Siswa Raih Cita-Cita

26 Oktober 2026
38 Kontingen LP3KD Kabupaten Karo Siap Berlaga di Pesparani Sumut

38 Kontingen LP3KD Kabupaten Karo Siap Berlaga di Pesparani Sumut

26 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Strong Point Pagi dan Apel Operasi Patuh Toba 2026

Kapolres Langkat Pimpin Strong Point Pagi dan Apel Operasi Patuh Toba 2026

26 Oktober 2026
Pimpin Upacara di SMPN 9 Padangsidimpuan, Kapolsek Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Stop Perundungan

Pimpin Upacara di SMPN 9 Padangsidimpuan, Kapolsek Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Stop Perundungan

26 Oktober 2026
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis

10 Pemain PSMS Medan Paksa PSIS Pulang Tanpa Poin

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik. Selanjutnya, kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (5/2/2025) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, Djuhandani belum mengungkapkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita akan mencari lebih lanjut dalam proses penyidikan. Sebelum menemukan tersangka, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Namun, pada prinsipnya, penyidikan sudah kami persiapkan dengan matang,” kata Djuhandani.

Sebelum digelarnya perkara ini, penyidik telah memeriksa lima saksi kunci, yaitu perwakilan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, pada Senin, 3 Februari 2025, penyidik juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi lain yang menjadi dasar dalam gelar perkara ini. Gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim, penyidik utama, penyidik madya, serta para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak awal Januari 2025 atas perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) diterbitkan pada 10 Januari 2025.

Dalam proses penyelidikan, Polri berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KKP, Kementerian ATR/BPN, dan pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut. Dugaan pelanggaran dalam kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Autentik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Semoga kita bisa mengungkap lebih jauh apakah ada tindak pidana lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 dan 264 KUHP serta Undang-Undang TPPU,” pungkas Djuhandani. (HumasPolri)

Post Views: 817
Tags: kasusPagar LautTahap PenyidikanTangerang
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis
HEADLINE

Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis

26 Oktober 2026
10 Pemain PSMS Medan Paksa PSIS Pulang Tanpa Poin
HEADLINE

10 Pemain PSMS Medan Paksa PSIS Pulang Tanpa Poin

26 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi
HEADLINE

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

24 Oktober 2026
Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka
HEADLINE

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

23 Oktober 2026
Jihyo TWICE Putuskan Keluar JYP Entertainment dan Dirikan Agensi Sendiri
HEADLINE

Jihyo TWICE Putuskan Keluar JYP Entertainment dan Dirikan Agensi Sendiri

23 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In